Iklan

Iklan

Jelang Nataru Kapolres Subang Bareng Kang Jimat Musnahkan 16.000 Botol Miras dan 500 Liter Ciu

klikindonesia
23 Des 2021, 19:08 WIB Last Updated 2021-12-23T12:08:23Z

NET9. COM | SUBANG- Usai menjadi Pembina Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya, Bupati Subang H. Ruhimat mengikuti acara pemusnahan minuman keras, di Halaman Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021).

Pemusnahan minuman keras ini adalah salah satu upaya menjaga kondisi kamtibmas jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kasat Narkoba Polres Subang sekaligus ketua pelaksana kegiatan, Iptu Ronny dalam laporannya menyampaikan pemusnahan minuman keras ini adalah salah satu program presisi POLRI. Ia menambahkan dalam pemusnahan kali ini, terdapat kurang lebih 16.000 botol berbagai merek miras dan 500 liter ciu yang akan dimusnahkan dengan digilas stoom. Miras dan ciu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari operasi yang dilaksanakan Polres Subang.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh seluruh unsur Bupati Subang, Kapolres Subang, Perwakilan Dandim 0605 Subang, Perwakilan Yonif 312 Kala Hitam, Perwakilan Kejaksaan Negeri Subang, dan tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres Subang AKBP Sumarni, SH. MH. S.Ik menyampaikan pemusnahan minuman keras ini harus dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondusivitas NATARU 2021.
"Miras dan segala bentuk penyalahgunaan NAPZA adalah salah satu penyakit masyarakat yang harus diberantas agar kondusivitas, khususnya saat perayaan Nataru dapat tetap terjaga. Selain demi menjaga kondusivitas kamtibmas, pemberantasa miras dan penyalahgunaan narkoba dilakukan demi masa depan generasi mendatang karena miras dan narkoba adalah perusak generasi bangsa."

Selain terkait pemusnahan minuman keras, Sumarni juga mengingatkan fokus program kerja POLRI salah satunya adalah akselerasi vaksinasi. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk terus melaksanakan vaksinasi agar segera tercapai herd immunity.

Di akhir sambutannya, Kapolres Subang berharap perayaan Nataru 2021 dapat berjalan kondusif dan tidak ada cluster covid-19 baru. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


Selanjutnya, Kang Jimat bersama unsur Forkopimda Subang dan tokoh masyarakat serta tokoh agama Subang secara simbolis melaksanakan pemusnahan terhadap minuman keras.

Dalam jumpas pers yang dilaksanakan setelah pemusnahan minuman keras, Kang Jimat menyatakan apresiasinya kepada Polres Subang karena pemusnahan ini adalah aalah satu langkah menyelamatkan bangsa dan pasti dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Ia menambahkan minuman keras adalah sumber penyakit bagi masyarakat dan merusak mental generasi penerus.
"Masyarakat harus sadar kalau minuman keras itu merusak kesehatan dan merusak mental genrasi penerus bangsa. Bayangkan apabila 16.000 botol ini dikonsumsi oleh generasi penerus, mau jadi apa bangsa ini. Saya harap produsen minuman keras dapat mengubah usahanya menjadi usaha yang lebih bermanfaat." Tutup Kang Jimat.

Turut hadir pada acara pemusnahan minuman keras tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Perwakilan Dandim 0605 Subang, Perwakilan Danlanud Suryadharma, Perwakilan Yonif 312 Kala Hitam Subang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Subang, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Kabupaten Subang.




Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Nataru Kapolres Subang Bareng Kang Jimat Musnahkan 16.000 Botol Miras dan 500 Liter Ciu

Terkini

Iklan