SUBANG - Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polres Subang Polda Jabar setiap akhir pekan rutin menggelar pemberlakuan ganjil genap, untuk kendaraan yang bernomor polisi di luar Subang.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK.SH.MH., kegiatan Operasi ganjil genap tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pagaden, AKP Jono Sujono,S.Ip., bersama
Kanit Turjawali polres Subang, Iptu Enggar, Panit lantas Polsek pagaden
Ipda Suhendar, Personil Sat Lantas Polres Subang, anggota Polsek Pagaden dan sejumlah anggota Raimas Sat Sabhara Polres Subang.
Dikatakan Kapolsek Pagaden, AKP Jono, pemberlakuan ganjil genap ini dilakukan untuk mengantipasi laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Subang.
"Pemberlakuan ganjil genap ini, kami berlakukan di setiap libur akhir pekan. Guna menekan penularan Covid-19, melalui mobilitas warga dari luar Kabupaten Subang, yang dapat menimbulkan kerumuman," ujar AKP Jono kepada Media IMM Polres Subang, Minggu (10/10/2021).
Dalam pemberlakuan ganjil genap tersebut, lanjut Kapolsek, diberlakukan didua titik, yakni di Gerbang Tol Cilameri, dan di Perbatasan Subang-Bandung Barat, tepatnya di bawah pintu masuk Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu.
"Tidak sedikit kendaraan yang kami putar balikan, karena berplat nomor Genap. Jadi yang diperbolehkan masuk ke wilayah hukum Polres Subang kendaraan yang berplat nomor Ganjil. Sedangkan pada hari Minggu besok, yang diperbolehkan masuk ke Subang, kendaraan berplat nomor Genap," terangnya.
Selain itu ditempat terpisah, Kapolres Subang AKBP Sumarni menambahkan, selama diberlakukan ganjil genap, ada pengecualian selain kendaraan plat nomor Subang, juga kendaraan angkutan barang dan umum, serta kendaraan Dinas TNI/Polri, serta Pemda atau kendaraan dinas plat merah, termasuk kendaraan pribadi yang ber-KTP Subang, yang bekerja di luar Subang.
"Pemberlakuan ganjil genap ini hanya diberlakukan untuk kendaraan pribadi, atau non warga Subang," pungkas Kapolres Subang AKBP Sumarni.(Jay)