Iklan


 

Iklan

171 Pedagang Kaki Lima Kembali Dapatkan Bantuan Uang Tunai Dari Kapolres Subang Untuk Yang Kedua Kalinya

klikindonesia
6 Okt 2021, 19:52 WIB Last Updated 2021-10-06T12:52:30Z

NET. SEMBILAN. COM-SUBANG- Selain menekan warga atau para pedagang untuk membatasi kegiatan dagangnya ditengan pandemi dengan alasan dalam rangka penuntasan pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Subang, Kapolres Subang juga membantu para pedagang kaki lima dan pedagang warungan dengan memberikan bantuan langsung uang tunai sebesar Rp.1.200.000, kepada 50 pedagang untuk tambahan modal usahanya, Rabu 06 Oktomber 2021 sekitar pukul 09:00 WIB, bertempat di aula patriatama Polres Subang.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK.SH.MH., kegiatan pemberian uang santunan bagi para pedagang kaki lima dan warung ini dipimpin oleh Kasikeu Polres Subang dengan dibantu personil Polres Subang lainnya. 

Dalam pelaksanaannya calon penerima bantuan tunai, pedagang kali lima dan warung, terlebih dahulu melaksanakan Pendaftaran kembali dengan membawa No Antrian dan e-KTP (Data Diri).

Selanjutnya diarahkan untuk Pengecekan Suhu Tubuh, scan barkode surat undangan, kwitansi, dan berita acara dibagian operator.

Penerima bantuan tunai diarahkan menuju meja kasir untuk menerima bantuan tunai sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

Jumlah keseluruhan Pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Polres Subang sebanyak 171 Penerima.

Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, bahwa pemberian bantuan ini dilakukan untuk yang kedua kalinya kepada 171 pedagang, setelah sebelumnya juga sudah dilakukan dengan jumlah penerima sebanyak 50 pedagang, bantuan ini semata-mata untuk meringankan beban para pedagang ditengah pandemi yang selalu mengeluhkan tentang kesulitannya karena ada aturan-aturan tertentu khususnya kepada para pedagang dimasa PPKM ini.

Jadi dengan adanya bantuan uang tunai ini mudah-mudahan dapat meringankan beban para pedagang khususnya pedagang kecil seperti pedagang kaki lima dan pedagang warungan, pungkas Sumarni.


Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 171 Pedagang Kaki Lima Kembali Dapatkan Bantuan Uang Tunai Dari Kapolres Subang Untuk Yang Kedua Kalinya

Iklan


Terkini

Iklan