Iklan

Iklan

Unit Patroli Polsek Pusakanagara Tegur Warga Tak Bermasker Ditengah Pandemi

klikindonesia
5 Sep 2021, 17:51 WIB Last Updated 2021-09-05T10:51:48Z


NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan Polsek Pusakanagara, Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat lakukan patroli dialogis dan bagikan masker kepada warga dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui PPKM  (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan Ops non Yustisi Penegakan Penertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 Th 2020, Minggu 05 September 2021 sekitar pukul 10:00 WIB. di wilayah hukum Polsek Pusakanagara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK.SH.MH., melalui Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, dengan menugaskan anggota Unit Patroli Polsek Pusakanagara.


Kegiata imbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat Dusun Pusakajaya Desa Pusakajaya Kecamatan Pusakajaya yang ada di wilayah hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat / pelanggar yg tidak menggunakan Masker / mematuhi protokol kesehatan  dengan sanksi sosial, push-up atau scotjump kemudian dimberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.

Untuk memutus matarantai penyebaran pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Pusakanagara.


Adapun giat yang dilakukan para petugas tersebut diantaranya, memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Kecamatan Pusakajaya agar selalu patuh terhadap SOP protokoler kesehatan, terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga Jarak.

Selain itu para petugas Kepolisian juga membagikan Masker Kepada warga masyarakat Kecamatan Pusakanagara yang kedapatan tidak memakai Makser. Agar selalu patuh terhadap SOP protokoler kesehatan dan terbiasa Menggunakan masker.

Disampaikan Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat melalui Kanit Lantas, baru saja dilaksanakan kegiatan imbauan kepada warga, dalam rangka PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 Th 2020 di daerah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat atau pelanggar yg tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan  Covid-19, ujar Agus.

Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.

Selain itu juga diharapkan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, pungkasnya. (Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Unit Patroli Polsek Pusakanagara Tegur Warga Tak Bermasker Ditengah Pandemi

Terkini

Iklan