Iklan

Iklan

Polres Indramayu Tangkap Pengedar Sabu

klikindonesia
24 Sep 2021, 11:38 WIB Last Updated 2021-09-24T04:38:59Z

Net9.com | INDRAMAYU,Tangkapan cukup besar kembali diungkap Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Indramayu. Mereka berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial M (27) warga kandanghaur Kabupaten Indramayu bersama barang bukti 28 pake sabu siap edar.

Kapolres Indramayu, AKBP M.Lukman Syarif mengatakan, jajaran Sat Res Narkoba awalnya mendapatkan informasi adanya aktivitas transaksi narkoba. Setelah melakukan penyeledikan mendalam dan setelah memastikan akan ada transaksi narkoba oleh tersangka M,langsung melakukan penggerebekan di belakang JNE Desa Karanganyar.


"dari tangan M ini kita berhasil mengamankan 28 paket narkoba diduga jenis sabu siap edar,"ungkapnya.

Saat dilakukan interogasi tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari inisial C (DPO).

"tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.





Laporan : (Rudy)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Indramayu Tangkap Pengedar Sabu

Terkini

Iklan