Iklan


 

Iklan

Peduli Warga Ditengah Pandemi, Kapolres Subang Bagikan Bantuan Uang Tunai Rp.1.200.000 Untuk 50 Pedagang Kaki Lima dan Warung

klikindonesia
24 Sep 2021, 19:25 WIB Last Updated 2021-09-24T12:25:45Z

NET9. COM-SUBANG- Selain menekan warga atau para pedagang untuk membatasi kegiatan dagangnya ditengan pandemi dengan alasan dalam rangka penuntasan pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Subang, Kapolres Subang juga membantu para pedagang kaki lima dan pedagang warungan dengan memberikan bantuan langsung uang tunai sebesar Rp.1.200.000, kepada 50 pedagang untuk tambahan modal usahanya, Jumat 24 September 2021 sekitar pukul 09:00 WIB, bertempat di aula patriatama Polres Subang.

Kegiatan pembagian bantuan uang tunai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK.SH.MH., bersama Dandim 0605/Subang,

Kalak BPBP Kab. Subang, Kadis Kesehatan Kab. Subang, Waka Polres Subang, Kabag Ops Polres Subang, Unsur Forkopimda Kab. Subang, Kasikeu Polres Subang,

PJU Polres Subang, dan Personel Polres Subang, sebanyak 75 orang, 

Dalam pelaksanaannya calon penerima bantuan tunai kepada pedagang kali lima dan warung, terlebih dahulu melaksanakan Pendaftaran kembali dengan membawa No Antrian dan e-KTP (Data Diri).

Selanjutnya diarahkan untuk Pengecekan Suhu Tubuh, scan barkode surat undangan, kwitansi, dan berita acara dibagian operator.

Penerima bantuan tunai diarahkan menuju meja kasir untuk menerima bantuan tunai sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

Jumlah keseluruhan Pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Polres Subang sebanyak 50 Penerima.


Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, bahwa pemberian bantuan ini semata-mata untuk meringankan beban para pedagang ditengah pandemi yang selalu mengeluhkan tentang kesulitannya karena ada aturan-aturan tertentu khususnya kepada para pedagang dimasa PPKM ini.

Jadi dengan adanya bantuan uang tunai ini mudah-mudahan dapat meringankan beban para pedagang khususnya pedagang kecil seperti pedagang kaki lima dan pedagang warungan, pungkas Sumarni.(Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Peduli Warga Ditengah Pandemi, Kapolres Subang Bagikan Bantuan Uang Tunai Rp.1.200.000 Untuk 50 Pedagang Kaki Lima dan Warung

Iklan


Terkini

Iklan