Net9.com | Terhitung sejak tahun 2021, sudah ada lima oknum Kepala Desa di Kabupaten Cianjur, jadi penghuni jeruji besi, akibat terjerat kasus korupsi dana desa (DD).
Menanggapi hal itu, Bupati Cianjur H. Herman Suherman menegaskan, tentunya yang terjerat tetap harus diproses Hukum.
"Yang kedua, kita akan terus melakukan pembinaan. Agar hal tersebut tidak terjadi lagi, intinya itu," tandas dia kepada Awak media, saat di wawancarai seusai Rapat Paripurna di kanntor DPRD Cianjur, belum lama ini.
Bupati Herman Suherman,menuturkan, kepala Desa (Kades) harus benar dalam melakukan pngelolaan anggaran Dana Desa (DD).
Laporan : Ben