Iklan


 

Iklan

PPKM Darurat Diberlakukan, Kapolsek Pusakanagara Imbau Warga Taati Prokes

klikindonesia
5 Jul 2021, 15:32 WIB Last Updated 2021-07-05T08:32:25Z

NET9.COM | SUBANG- Guna mendukung Pemerintah Daerah dalam penunatasan penyebaran Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan warga masyarakat, petugas Polsek Pusakanagara  lakukan pemantauan dan Himbauan protokol kesehatan kepada warga Kecamatan Pusakanagara, siang tadi, Senin  05 Juli 2021 sekitar pukul 09:00 WIB.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Wodiyanto,SH., melalui Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, menugaskan Kanit Lantas Polsek Pusakanagara beserta jajaran guna memberikan edukasi dan himbauan protokol kesehatan kepada warga selama dalam PPKM Darurat yang berlaku sejak 03-20 juli.

Dalam pelaksanaannya, selain membagikan masker, para petugas juga menghimbau kepada warga agar wajib memakai masker dan selalu mencuci tangan terkait pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Menghimbau Agar selalu jaga jarak (Sosial Distancing dan Physical Distancing).

Dan terakhir menghimbau agar melaksanakan Pola hidup bersih dan sehat.

Disampaikan Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, bahwa kegiatan ini dilakukan guna membantu Pemerintah Daerah dalam memutus matarantai penyebaran virus Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang dan khususnya di wilayah hukum kami Polsek Pusakanagara, ucap Kompol Hidayat.

Oleh karenanya jajaran kami melaksanakan edukasi dan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat Kecamatan Pusakanagara.

Dengan adanya kegiatan rutin yang dilakukan disetiap Polsek jajaran, terkait himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker kepada para masyarakat khususnya para pelanggar prokes diharapkan virus Pandemi ini segera hengkang dari Kabupaten Subang, Pungkasnya.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PPKM Darurat Diberlakukan, Kapolsek Pusakanagara Imbau Warga Taati Prokes

Iklan


Terkini

Iklan