Iklan


 

Iklan

Banyak Warga Terpapar Covid, Pemdes Gunungsari Lakukan Imbauan Prokes Secara Mobile

klikindonesia
17 Jun 2021, 21:02 WIB Last Updated 2021-06-17T14:02:24Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka pendisiplinan warga terkait protokol kesehatan di Desa Gunungsari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Polsek Pagaden, Aipda Didin S. bersama Babinsa AD Desa Gunungsari, Pelda Ekong S. Dan seluruh Staf Desa Gunungsari melakukan sosialisasi PPKM Mikro di wilayah Desanya sekaligus melakukan teguran dan pendisiplinan warga yang masih melanggar aturan Prokes di wilayah Desa Gunungsari Kecamatan Pagaden, Kamis 17 Juni, 2021 sekitar pukul 09:00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari bersama Babinsa dan perangkat Desa berkeliling Desa menggunakan kendaraan roda empat untuk melakukan wawar atau sosialisasi dan himbauan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker atau melanggar protokoler kesehatan saat keluar rumah.

Disampaikan Aipda Didin, giat ini dilakukan dalam rangka Ops Aman Nusa II untuk melakukan sosialisasi,sekaligus teguran dan pendisiplinan Protokol kesehatan berkaitan dengan PPKM berskala Mikro di wilayah Desa Gunungsari Kecamatan Pagaden, ucap Didin.

"Dan giat ini dilaksanakan atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Pagaden Kompol Mustamir,S.Ip., dan menugaskan kepada saya selaku Bhabinkamtibmas Desa Gunungssri." ujar Didin.

Ditempat yang sama Kepala Desa Gunungsari, Tatang Sugiwa yang akrab di sapa Otay, mengucapkan terimakasih Kepada Bhabinkamtibmas Desa yang telah mendampingi nya dalam pelaksanaan sosialisasi PPKM Mikro di tingkat rt/rw wilayah Desa Kami, ujar Tatang.

"Saya berharap Virus Corona ini segera berakhir agar masyarakat dapat melakukan aktifitas rutinnya tanpa di hantui pandemi Covid-19," harap Tatang.



Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Banyak Warga Terpapar Covid, Pemdes Gunungsari Lakukan Imbauan Prokes Secara Mobile

Iklan


Terkini

Iklan