NET | SUBANG- Pendistribusian bantuan langsung tunai yang bersumber dari Kementrian Sosial tahap 12 dan 13 sebesar 300.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekaligus masing-masing sebesar Rp. 600.000 bagi 31 keluarga penerima manpaat susulan yang terdampak Covid-19 di Desa Gunungsari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, Rabu 28 April 2021, sekira pukul 09:00 WIB bertempat di Kantor Pos Pagaden.
Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,S.H., melalui Kapolsek Pagaden Kompol Mustamir,S.Ip., menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari, Aipda Didin Sayudin didampingi Babinsa AD Desa Gunungsari, Pelda Ekonomi Sukarya guna memantau dan mengamankan kegiatan pembagian BST Kemensos susulan di Kantor Desa Gunungsari tersebut.
Tampak hadir dalam pembagian BST Kemensos susulan di Desa Gunubgsari tersebut, diantaranya,
Perangkat Desa Gunungsari dan petugas Kantor Pos Pagaden.
Disampaikan Kompol Mustamir, Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai yang bersumber dari Kementrian Sosial bagi warga yang terdampak Covid -19 di Desa Gunungsari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran kepada 31 warga penerima bantuan susulan ini.
Sekdes Gunungsari, Ahmad Hidayat mengatakan, saya ucapkan terimakasih kepada Kapolsek Pagaden yang sudah menugaskan anggotanya yaitu Bhabinkamtibmas Desa yang didampingi oleh Babinsa AD yang telah memberikan pengamanan dan pengawalan pada kegiatan pembagian Bantuan Kemensos susulan di Desa Kami yang jumlahnya 31 orang.