Iklan

Iklan

Terkait PPKM Mikir Kapolsek Pusakanagara Lakukan Imbauan Protokol Kesehatan

klikindonesia
15 Mar 2021, 22:43 WIB Last Updated 2021-03-15T15:43:28Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukum Polsek Pusakanagara Kabupaten Subang, Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat lakukan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan dan penegakan Inpres No.6 tahun 2020, Senin 15 Maret 2021 sekitar pukul 09:00 WIB, di wilayah hukum Polsek Pusakanagara, Polres Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat, dengan didampingi beberapa orang anggotanya.

Kegiatan yang dilakukan dalam operasi tersebut diantaranya melakukan Himbauan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, harus sering mencuci tangan memakai sabun dan dibilas dengan air yang mengalir serta melakukan himbauan untuk tetap menjaga jarak aman agar tidak tertular Pandemi Covid-19.

Disampaikan Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat,
1. Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat
2. Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.
3. Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusip, ucapnya.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait PPKM Mikir Kapolsek Pusakanagara Lakukan Imbauan Protokol Kesehatan

Terkini

Iklan