NET9.COM | SUBANG- Bupati Subang, H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat, mengundang jajaran Forkopimda dalam rangka Rapat Koordinasi terkait penanggulangan Sampah di Kabupaten Subang, bertempat di Rumah Dinas Bupati, senin sore 15 Maret 2021.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda Asep Nuroni, S.Sos, M.Si yang bertugas sebagai moderator menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Subang telah menyiapkan berbagai Langkah baik Jangka Pendek, Jangka menengah maupun Jangka Panjang dalam menanggulangi permasalahan Sampah yang sudah memasuki situasi darurat sampah "tiap hari tidak kurang dari 120 sampai 150 ton sampah masuk ke TPA panembong" ujar Asep.
Dalam Rakor tersebut Ketua Pengadilan Negeri Subang Agus Hamzah, SH, MH menyampaikan bahwa persoalan sampah di Kabupaten Subang merupakan kejadian yang luar biasa dan berharap selain langkah Jangka pendek, Langkah Jangkah Panjang pun perlu dipersiapkan "terkait pengolahan sampah diharapkan agar lebih baik ada komitment yang jelas dalam pengelolaannya untuk jangka Panjang" tutur Agus.
Sementara itu Kang Jimat dalam arahannya meminta dukungan dari segenap jajaran Forkopimda Subang dalam menyelesaikan kedaruratan tersebut yang salah satunya melalui pembukaan tempat Pengolahan Sampah yaitu TPA jalupang seluas 14,4 hektar.
Melalui rakor tersebut kang jimat berharap agar terwujud kesepahaman dan komitmen Bersama seluruh pihak dalam menanggulangi permasalahan sampah di Kabupaten Subang.
Kang Jimat mengajak kepada Dinas terkait untuk bersama-sama secepatnya merealisasikan apa yang sudah ditargetkan.
Pada kesempatan tersebut disepakati pula komitmen jajaran forkopimda dalam mendukung pelaksanaan pemindahan TPA Panembong ke TPA Jalupang.
Hadir dalam kegiatan rakor tersebut, Ketua DPRD Subang, Ketua PN Subang, Kapolres Subang, dan unsur Forkopimda Kabupaten Subang lainnya.
Laporan : Jay