NET9.COM| SUBANG- Masi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, khususnya di Kecamatan Pagaden, Kapolsek Pagaden, Kompol Mustamir menggelar rapat di aula Posko terpadu Covid-19 Desa Pagaden. Kamis 18 februari 2021 sekira pukul 13:00 WIB.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan di laksanakan oleh Kapolsek Pagaden dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Pagaden, Brigpol Indra S. Hidayat.
Rapat tersebut diikuti oleh, Camat Pagaden, Tri Utami, S. Sos., Kepala Puskesmas Pagaden, dr. ANGGRAINY GINTING, Danramil Pagaden, Kapten Arh. Nana Supriatna, Kapolsek Pagaden, KOMPOL MUSTAMIR, S.Ip., Kepala Desa Pagaden DEWI PUSPITASARI, Kepala KUA Kecamatan Pagaden, H. ASEP. SAEFUL KAMAL, Bhabinkamtibmas Ds. Pagaden (Brigpol Indra. S. Hidayat, dan Babinsa TNI AD Desa Pagaden, Serka Suryatim.
Rapat tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan penekanana terhadap warga masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Desa Pagaden.
Disampaikan Kompol Mustamir, saya tekankan kepada Bhabinkamtibmas Desa Pagaden agar melakukan pendampingan dalam rangka monitoring pelaksanaan PPKM di wilayah Desa Pagaden, agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan penularan Covid-19, ujar Mustamir.
Karena kasus Covid-19 masih cukup tinggi di wilayah Kecamatan Pagaden ini, ujar Mustamir.
Laporan : Jayalangit