Iklan


 

Iklan

Tripika Pagaden Laksanakan Himbauan 3M Dalam Rangka PPKM di Posko Terpadu PSBB

klikindonesia
14 Jan 2021, 13:22 WIB Last Updated 2021-01-14T06:22:59Z

NET9.COM-SUBANG- Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan PPKM yang dilaksanakan ditingkat Kabupaten oleh Polres Subang bersama jajaran Muspida, atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., Kapolsek Pagaden, Kompol Mustamir,S.Ip., beserta jajaran muspika dan unsur lainnya melakukan himbauan serupa di Posko Terpadu PSBB Kecamatan Pagaden yang terletak di depan Pasar Inpres Pagaden, kamis, 14 januari 2021, sekira pukul 08:30 WIB. 

Kegiatan dipimpin oleh kapolsek pagaden, Kompol Mustamir, dan diikuti oleh sejumlah unsur muspika lainnya yakni, Camat Pagaden, Tri Utami, Danramil Pagaden, Kapten arh Nana Supriatna, Kanit Intelkam Polsek Pagaden Ipda Daspi, Satpol PP Kecamatan Pagaden, UPTD Dishub Kecamatan Pagaden, Sejumlah personil piket Patroli Polsek Pagaden.

Dalam kegiatannya Kapolsek Pagaden bersama tim melakukan himbauan kepada masyarakat Pagaden di Posko Terpadu PSBB, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dimasa Pandemi yang tak kunjung berakhir, guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Pagaden.


Adapun himbauan yang disampaikan oleh Kapolsek Pagaden bersama Danramil, Camat, dan unsur lainnya, yakni, pembatasan tempat kerja  maksimal 75%, pusat perbelanjaan super/mini market jam buka maksimal jam 19.00, kegiatan Tempat ibadah  tetap dilaksanakan dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan pembatasan kapasitas, kegiatan Belajar mengajar dilakukan dengan Darling atau On line, kegiatan restoran,cafe makan dan minum di tempat, maksimal pengunjung 25% dengan tetap mentaati protokol kesehatan, kegiatan fasilitas umum, Kegiatan sosial budaya di berhentikan sementara, kegiatan kontruksi bangun tetap di laksanakan dengan mentaati protokol kesehatan, moda transportasi di atur kapasitas dan operasinal nya, sektor kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi dgn pengaturan jam operasional serta tetap mntaati protokol kesehatan, dan terakhir tetap memakai masker, dilarang berkerumunan dan slalu mencuci tangan dengan Sabun atau handsanitiser.

Disampaikan Kapolsek Pagaden, bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut secara berjenjang setelah sebelumnya dilaksanakan ditingkat Kabupaten Oleh jajaran muspida, kini kami melakukan kegiatan serupa ditingkat kecamatan hususnya kecamatan Pagaden, ucap Kompol Mustamir.

Masih menurut Mustamir, diharapkan kegiatan ini memberikan manpaat bagi warga masyarakat Kecamatan Pagaden Khususnya dalam pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tripika Pagaden Laksanakan Himbauan 3M Dalam Rangka PPKM di Posko Terpadu PSBB

Iklan


Terkini

Iklan