Iklan

Iklan

Yodi Sayangkan Eksekutif Lamban 2 Tahun Berjalan Rumah Adat Melayu Belum Ada Pondasi

klikindonesia
1 Okt 2020, 17:36 WIB Last Updated 2020-10-01T10:36:55Z

NET 9 KALBAR //- Terkait dengan lambannya pembangunan rumah adat Melayu yang ada di kabupaten Sekadau, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan menyayangkan lambannya eksekusi pembangunan tersebut.

"Sudah dua tahun anggaran berlalu sejak peletakkan batu pertama. Paling tidak sudah dibangun pondasi terlebih dahulu jika keuangan daerah terbatas," kata Yodi, Kamis (01/10/2020).

Peletakkan batu pertama Rumah Adat Melayu dilakukan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji pada tahun 2018. Idealnya, kata Yodi, pada tahun 2019 sudah dapat dibangun pondasi. 

"Dan sudah dibangun total pada tahun 2020. Namun karena pandemi covid-19 kita maklumi. Sekarang kita bisa lihat sendiri, belum ada apa-apa. Logika saja. Kalau memang berniat pembangunan merata, kenapa harus menunggu berlama-lama. Kami di DPRD siap mendukung," tutur Yodi.

Yodi mencontohkan, pembangunan gedung pada tahun 2019 seperti kantor Dinas PMD yang menelan biaya sebesar 1,9 miliar, pembangunan psar rakyat Tapang Pulau sebesar 1,5 miliar, pasar rakyat Desa Pantok sebesar 1,5 miliar, dan lain-lain. Sementara untuk rumah adat Melayu sendiri tidak dianggarkan.

"Menurut saya untuk pembangunan pondasi Rumah Adat Melayu mungkin tidak memakan biaya terlalu besar, namun tidak dilakukan. Disini kita melihat belum ada realisasinya," ucap politisi Gerindra.

Ia menegaskan, fraksi Gerindra siap mendukung program pembangunan yang memihak masyarakat luas. Namun, tambah Yodi, pihak legislatif hanya bersifat pengawasan saja.

"Yang mengeksekusi adalah eksekutif, dalam hal ini kepala daerah dan jajarannya. Kalau dianggarkan di APBD kita dukung, kalau tidak ada kita juga tidak bisa intervensi. Artinya ini murni kebijakan eksekutif," pungkasnya.

Pihak Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sekadau saat dikonfirmasi secara terpisah belum dapat memberikan jawaban. 


Laporan ; (Acil)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Yodi Sayangkan Eksekutif Lamban 2 Tahun Berjalan Rumah Adat Melayu Belum Ada Pondasi

Terkini

Iklan