Iklan


 

Iklan

Tak Hanya Di Jalan Kapolsek Subang Sosialisasikan Inpres NO 6 Tahun 2020 Di Dalam Masjid

klikindonesia
15 Okt 2020, 14:33 WIB Last Updated 2020-10-15T07:33:06Z

NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Melakukan himbauan protokol kesehatan di jalan raya adalah hal yang telah biasa dilakukan Kapolsek Subang dan jajaran.

Namun ada yang berbeda kali ini, Kapolsek Subang  melaksanakan Ops Yustisi Berupa Sosialisasi Inpres no 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, dan pembagian 50 buah masker Kepada Masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan pengajian di Masjid Al Ilham, Gang balimbing Rw. 26 Kelurahan Karanganyar Kecamatan Subang Kabupaten Subang, dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP.,Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang, Kompol Yayah Rokayah, kegiatan dilaksanakan oleh Panit Binmas Polsek Subang didampingi
Bhabinkamtibmas Kel Karanganyar, kamis 15/10/20 sekira pukul 07:00 WIB.

Disampaikan Kapolsek Subang, diharapkan seluruh warga masyarakat Kabupaten Subang, patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan selalu mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat

Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, tambahnya.

Memberikan efek jera kepada masyarakat yg melanggar protokol kesehatan Covid - 19, namun dengan cara yang humanis, tandasnya.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Hanya Di Jalan Kapolsek Subang Sosialisasikan Inpres NO 6 Tahun 2020 Di Dalam Masjid

Iklan


Terkini

Iklan