Iklan


 

Iklan

PMII Desak Batalkan UU Omnibus Law

klikindonesia
9 Okt 2020, 22:50 WIB Last Updated 2020-10-09T15:50:09Z


NETSEMBILAN.COM | SUBANG - 75 Aktivis Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Subang melakukan aksi damai di halaman Gedung DPRD menyuarakan penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.


Para mahasiswa dari Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) tersebut datang dengan  menggunakan satu unit mobil komando pembawa sound sistem untuk berorasi dan puluhan roda dua. 


"Kami menolak seluruhnya produk hukum Omnibus Law," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sopyan Herdian. Jumat (09/10/2020).


Menurut mahasiswa, Omnibus Law sama sekali bukan untuk kesejahteraan rakyat, tapi untuk kepentingan oligarki dan investor asing.


"PMII saat ini berdiri bersama rakyat," katanya.


Dijelaskannya, Bupati Subang saja telah membuat surat secara administrasi menolak Omnibus Law. Maka dari itu, mereka saat ini mendatangi Gedung Dewan untuk melakukan hal yang sama.


"Sampaikan aspirasi kami ke DPR RI. Dan segera lakukan Judicial Riview ke Mahkamah Konstitusi," desak dia.


Aksi Mahasiswa dari PMII ini memdapatkan pengawalan dari 80 personil aparat kepolisian yang langsung dikomandoi oleh Kapolres Subang, AKBP. Aries Kurniawan Widiyanto agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.


Aksi demonstrasi itupun berakhir dengan damai karena diyakinkan oleh pihak dewan bahwa, secara kelembagaan, surat yang penolakan disahkannya undang-undang Cipta Kerja yang disodorkan oleh PMII akan disampaikan pada  pimpinan dari para wakil tersebut pada hari Senin Tanggal 11 Oktober besok.


Laporan: Jayalangit

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PMII Desak Batalkan UU Omnibus Law

Iklan


Terkini

Iklan