Empat Bapaslon Cabup/ Cawabup di ajang Pilbup Cianjur 2020 dinyatakan lulus syarat administrasi oleh rapat pleno KPU Cianjur. Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut para Bapaslon |
NET9 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur laksanakan rapat pleno penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan syarat calon, dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing di ajang Pilbup Cianjur 2020.
"Hasilnya semua calon sudah memenuhi syarat administrasi," ujar Komisioner KPU Cianjur Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Rustiman. Rabu (24/09/2020).
Tahapan selanjutnya adalah, rapat koordinasi persiapan pengundian dan penetapan nomor urut untuk para pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupatiyang direncanakan dihadiri oleh
Rapat Pleno digelar dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan Bawaslu Kabupaten Cianjur.
"Kami juga akan mengundang Tim Penghubung para bapaslon masing-masing satu orang," katanya.
Dibatasinya undangan dengan tanpa menghadirkan empat bakal pasangan Cabup dan Cawabup maupun tim pemenangan, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Meski demikian, Bapaslon, Parpol pengusul dan tim pemenangan dapat bergabung menyaksikan melalui media Live streaming di akun youtube KPU Cianjur dan Facebook KPU Kabupaten Cianjur.
"Sekarang ini semuanya wajib sesuai protokol kesehatan," jelas Rustiman.
Untuk hasil pengundiannya, lanjut Rustiman, KPU Cianjur akan mengirim surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon kepada masing-masing kandidat, partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur. Selain itu, KPU Kab. Cianjur juga akan mengumumkan hasil penetapan pasangan calon via website KPU, sehingga publik bisa mengakses semua informasi menyangkut tahapan Pilbup Cianjur 2020.
"Pengundian nomor urut para Bapaslon akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Yasmin, Cipanas, Cianjur. Kamis besok (24/9) mulai pukul 12.00," tutupnya.
Yati Nurhayati