Iklan


 

Iklan

Operasi Ganjil Genap di Wilayah Selatan Dipimpin Oleh Kasat Lantas Polres Subang

klikindonesia
10 Okt 2021, 17:55 WIB Last Updated 2021-10-10T10:55:08Z


SUBANG - Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polres Subang Polda Jabar setiap akhir pekan rutin menggelar pemberlakuan ganjil genap, untuk kendaraan yang bernomor polisi di luar Subang.


Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK.SH.MH., kegiatan Operasi ganjil genap tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Subang, AKP Endang Sujana,SH., bersama Kabag Ops Polres Subang,

Kasat Lantas Polres Subang, KBO SatLantas Polres Subang, Kanit Regident Polres Subang, Kanit Turjagwali Polres Subang, Kanit Gakkum Polres Subang, Kanit Kamsel Polres Subang, Personil SatLantas Polres Subang, Personil Dishub Kab. Subang, dan SatPol PP kab Subang.


Dikatakan Kasat Lantas Polres Subang, AKP Endang, pemberlakuan ganjil genap ini dilakukan untuk mengantipasi laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Subang.


"Pemberlakuan ganjil genap ini, kami berlakukan di setiap libur akhir pekan. Guna menekan penularan Covid-19, melalui mobilitas warga dari luar Kabupaten Subang, yang dapat menimbulkan kerumuman," ujar AKP Endang kepada Media IMM Polres Subang, Minggu (10/10/2021).


Dalam pemberlakuan ganjil genap tersebut, lanjut Pak Kasat, diberlakukan didua titik, yakni di Gerbang Tol Cilameri, dan di Perbatasan Subang-Bandung Barat, tepatnya di bawah pintu masuk Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu.


"Tidak sedikit kendaraan yang kami putar balikan, karena berplat nomor Genap. Jadi yang diperbolehkan masuk ke wilayah hukum Polres Subang kendaraan yang berplat nomor Ganjil. Sedangkan pada hari Minggu besok, yang diperbolehkan masuk ke Subang, kendaraan berplat nomor Genap," terangnya.


Selain itu ditempat terpisah, Kapolres Subang AKBP Sumarni menambahkan, selama diberlakukan ganjil genap, ada pengecualian selain kendaraan plat nomor Subang, juga kendaraan angkutan barang dan umum, serta kendaraan Dinas TNI/Polri, serta Pemda atau kendaraan dinas plat merah, termasuk kendaraan pribadi yang ber-KTP Subang, yang bekerja di luar Subang.


"Pemberlakuan ganjil genap ini hanya diberlakukan untuk kendaraan pribadi, atau non warga Subang," pungkas Kapolres Subang AKBP Sumarni.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasi Ganjil Genap di Wilayah Selatan Dipimpin Oleh Kasat Lantas Polres Subang

Iklan


Terkini

Iklan