Iklan


 

Iklan

Hentikan Penyebaran Covid, Binmas Kelurahan Karanganyar Sosialisasikan PPKM Mikro di Pertokoan Pujasera

klikindonesia
20 Mei 2021, 15:39 WIB Last Updated 2021-05-20T08:39:12Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di sekitaran pertokoan Pujasera Kelurahan Karanganyar Kecamatan Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan kepada warga sekitar sekaligus pembagian masker kepada warga secara cuma-cuma, Kamis 20 Mei 2021 sekitar pukul 09:00 WIB.


Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Subang, dengan didampingi oleh, sejumlah jajarannya.


Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada seluruh warga Kelurahan Karanganyar yang terjangkau oleh petugas terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam melaksanakan kegiatan, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kec Subang  Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 

1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 

2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.

3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 

4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat


"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hentikan Penyebaran Covid, Binmas Kelurahan Karanganyar Sosialisasikan PPKM Mikro di Pertokoan Pujasera

Iklan


Terkini

Iklan