Iklan

Iklan

Putus Mata rantai Covid Unit Patroli Polsek Cikaum Lakukan Sosialisasi PPKM Mikro di Wilayahnya

klikindonesia
20 Mei 2021, 15:43 WIB Last Updated 2021-05-20T08:43:23Z

NET9.COM | SUBANG- Operasi Yustisi yang digelar di wilayah hukum Polsek Cikaum, Kamis 20 Mei 2021 sekira pukul 08:00 pokuskan pada penerapan protokol kesehatan dengan mensosialisasikan PPKM Mikro.

Sehubungan dengan meningkatnya kembali orang yang terkonfirmasi corona di Kabupaten Subang, dalam rangka membantu pemerintah untuk menanggulanginya, Kapolres Subang gencar lakukan rajia masker dan prokes terhadap warga masyarakat diseluruh wilayah Kabupaten Subang.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP, Aries Kurniawan Widiyanto,SH.,  melalui Kapolsek Cikaum, AKP Kustiawan,S.Pd.MM.CHRA., agar segera melaksanakan Operasi Yustisi di  dan sosialisasi PPKM Mikro di wilayah hukum Polsek Cikaum,  dengan sasaran penegakan dan penertiban protokol kesehatan dalam upaya pencegahan covid 19 di wilayah Kabupaten Subang.

Operasi Yustisi dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dan fisik yang mendidik disertai pemberian masker.

melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru).

Disampaikan AKP, Kustiawan dalam operasi yustisi ini kami menindak para pelanggar prokes dan pembagian masker kepada warga masyarakat,tutur Bambang.

Selanjutnya kami.menghimbau kepada warga masyarakat  agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 juga Menghimbau warga Agar selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing, 

Alhamdulliah masyarakat mengerti atas himbauan yang disampaikan, dan kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, ujar Bambang.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Putus Mata rantai Covid Unit Patroli Polsek Cikaum Lakukan Sosialisasi PPKM Mikro di Wilayahnya

Terkini

Iklan