NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Antisipasi penyebaran cluster baru pandemi covid-19 di wilayah hukum Polsek Ciasem, Kapolsek Ciasem, Ginting Sumantri,SH, dengan didampingi Panit Binmas Aiptu Rizal dan sejumlah personil lainnya, melakukan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan dengan pola 3M, memakai masker mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak, dalam operasi Yustisi secara Hunting dan Stasioner, jumat, 30/10/20 sekira pukul 10:00 WIB di wilayah hukum Polsek Ciasem.
Kegiatan itu dilakukannya atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., mengingat sebaran covid-19 di Kabupaten Subang masih cukup tinggi, karena minimnya kesadaran warga untuk mentaati protokol kesehatan.
Panit Binmas Polsek Ciasem Aiptu Rizal yang memimpin langsung kegiatan operasi yustisi tersebut menyampaikan, bahwa pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19.
Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul.
Kelengkapan Ops Yustisi ini, dilengkapi dengan spanduk dan plang Ops yustisi sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan, kata Aiptu Rizal.
Laporan : Jayalangit