Netsembilan.com Indramayu — Permasalahan sampah di Kabupaten Indramayu menjadi salah satu sorotan utama yang terus disuarakan oleh para wakil rakyat. Hal tersebut disampaikan oleh Ibnu Risman Syah, S.H., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Golkar, dalam keterangannya terkait penanganan lingkungan dan hasil serapan aspirasi masyarakat. Usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Jumat 16 Oktober 2026.
Dalam penjelasannya, Ibnu mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai persoalan sampah di tingkat komisi telah digulirkan secara aktif. Berdasarkan target capaian, penyelesaian masalah sampah di Indramayu ditargetkan dapat menunjukkan progres signifikan pada tahun 2027.
"Kalau saya bilang untuk zero belum ya, saya bilang. Tapi sekarang misalnya ada 60% yang belum tergali ataupun apa, insyaallah jadi 40 sampai 30% atau 20% sisanya yang akan kami selesaikan," ujar Ibnu Risman Syah.
Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
Ibnu menekankan bahwa penanganan sampah di Kabupaten Indramayu tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau petugas kebersihan semata. Volume sampah harian di Indramayu yang mencapai angka fantastis—sekitar 500 hingga 600 ton per hari dan belum sepenuhnya ter-cover—menjadi tantangan besar yang memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar menerapkan pengelolaan sampah mandiri sejak dari rumah. Edukasi ini berfokus pada pemilahan sampah secara spesifik
Sampah Dapur Dipilah secara mandiri, terutama yang berasal dari sektor rumah tangga dan pasar.
Sampah Plastik: Dipisahkan agar proses pengangkutan dan pengelolaan lanjutan menjadi lebih terstruktur dan tidak menumpuk pada satu jenis sampah saja.
Sebagai langkah jangka panjang, DPRD Kabupaten Indramayu berencana menggandeng pihak swasta pada tahun 2027 untuk merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan listrik dari sampah (pembangkit listrik tenaga sampah) di Indramayu. Langkah ini dinilai krusial untuk mengantisipasi potensi darurat sampah di tengah masyarakat.
Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Melalui Reses Selain persoalan lingkungan, Ibnu juga memaparkan mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang rutin dilakukan. Setiap masukan, keluhan, dan aspirasi yang dihimpun dari warga akan dicatat, dilaporkan ke fraksi, dan diperjuangkan dalam agenda paripurna DPRD.
Ia memastikan bahwa seluruh lampiran aspirasi dari berbagai reses tidak akan diabaikan, melainkan dibahas bersama untuk kemudian diserahkan kepada pihak eksekutif (Pemerintah Kabupaten Indramayu) agar menjadi skala prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Harapan kami dari hasil reses kemarin, semoga dengan adanya efisiensi dan prioritas, kegiatan-kegiatan yang masuk ke SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dapat mengakomodir kebutuhan nyata serta solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat Indramayu," pungkasnya. (Ari)