Netsembilan.com Indramayu-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh warga binaan, baik narapidana maupun tahanan, diminta tidak memberikan imbalan kepada oknum petugas untuk mendapatkan layanan yang menjadi hak mereka.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Terbuka Blok A Lapas Kelas IIB Indramayu itu turut dihadiri pejabat struktural, beserta jajaran petugas lapas. Kalapas mengatakan, Lapas Kelas IIB Indramayu memastikan berbagai fasilitas dasar dan pelayanan yang menjadi hak warga binaan diberikan tanpa pungutan.
"Seluruh fasilitas dasar dan pelayanan di Lapas bersifat gratis. Jika ada oknum yang meminta imbalan atau melakukan pemotongan terhadap hak warga binaan, segera laporkan agar dapat ditindak tegas," tegas Aramichi.
Ia menekankan, warga binaan tidak perlu takut menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pungli. Menurutnya, laporan tersebut penting sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan transparan.
Hak warga binaan seperti makanan yang disediakan melalui dapur Lapas, layanan kesehatan, hingga fasilitas ibadah, lanjut Aramichi, harus terpenuhi secara adil dan transparan.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa terdapat layanan tertentu yang memang bersifat resmi dan berbayar, di antaranya wartelsus serta pembelian kebutuhan melalui kantin. Penggunaan fasilitas tersebut tetap diimbau dilakukan secara bijak dan proporsional.
"Yang menjadi hak warga binaan harus diberikan tanpa pungutan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kondisi warga binaan dengan meminta imbalan atas sesuatu yang memang menjadi hak mereka," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Aramichi tidak hanya menyoroti persoalan pungli. Ia juga mengingatkan warga binaan agar menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghindari gesekan maupun perselisihan selama menjalani masa pidana.
Ia meminta setiap warga binaan memahami kondisi hidup bersama di dalam Lapas serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
"Jangan sampai gesekan atau perselisihan berujung pada pelanggaran disiplin yang justru merugikan diri sendiri. Pahami keterbatasan hidup bersama di Lapas dan mari sama-sama menjaga ketertiban," kata Aramichi.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting agar warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan aman dan menyelesaikannya dengan baik.
Aramichi juga mendorong warga binaan untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan positif yang tersedia di Lapas. Mulai dari kegiatan di bengkel kerja, olahraga hingga kegiatan keagamaan.
Kegiatan tersebut dinilai dapat membantu warga binaan mengisi waktu secara produktif sekaligus mengurangi kejenuhan selama menjalani masa pidana.
"Manfaatkan kegiatan yang ada seperti bengkel kerja, olahraga maupun ibadah. Jaga kesehatan dan keselamatan diri agar dapat kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat," pesannya.
Ia juga mengingatkan warga binaan agar tidak mudah terpengaruh oleh orang-orang di sekitarnya serta tetap menjadikan keluarga sebagai sumber motivasi selama menjalani masa pidana.
"Jangan mudah terpengaruh oleh orang-orang di sekitar. Ingat bahwa keluarga, baik istri, anak maupun orang tua, adalah pihak yang paling utama memberikan dukungan," tuturnya.
Sosialisasi pencegahan pungli tersebut berlangsung dengan lancar dan kondusif. Lapas Kelas IIB Indramayu memastikan upaya edukasi kepada warga binaan akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan integritas, transparansi serta keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. (Ari)