CIANJUR -//- Pemerintah Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, menggelar kegiatan penyuluhan guna memperkuat pemahaman masyarakat tentang Hak Asasi Manusia (HAM) sabtu ( 29/8/2026 )
Melalui penerapan Program P5HAM. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Wangunjaya ini mengusung semangat menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban masing-masing.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran. Turut hadir jajaran Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti acara tersebut.
Kegiatan dibuka secara resmi dengan sambutan dari perwakilan Forkopimcam, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang membahas urgensi pemahaman HAM serta cara penerapan Program P5HAM di lingkungan pedesaan.
Dalam penyampaiannya, Isfhan Taufik Munggaran memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Desa Wangunjaya menggelar kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pemahaman tentang HAM bukan hanya urusan pejabat atau aparat negara, melainkan milik setiap orang dalam kehidupan sehari-hari.
"HAM bukan hanya milik golongan tertentu, melainkan ada di setiap aspek kehidupan kita — mulai dari hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga hak hidup yang aman dan bermartabat," ujar Isfhan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga Desa Wangunjaya semakin paham hukum, terhindar dari tindakan yang melanggar hak orang lain, serta lahir suasana desa yang harmonis, adil, dan berkeadilan. Pemerintah Desa Wangunjaya juga berkomitmen untuk terus memasukkan nilai-nilai HAM ke dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik di desa tersebut.(Tedi)