Iklan

Iklan

​Toni RM, Apresiasi Majelis Hakim yang Perintahkan Hadirkan Ahli Digital Forensik dan Tes DNA Darah

klikindonesia
5 Jun 2026, 06:59 WIB Last Updated 2026-06-04T23:59:28Z

Netsembilan.com Indramayu-
Tim Kuasa Hukum Ririn yang mengapresiasi langkah tegas Majelis Hakim dalam persidangan terbaru. Demi mengungkap kebenaran materiil yang sebenar-benarnya, Majelis Hakim telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan ahli digital forensik guna membedah rekaman CCTV, serta meminta hasil tes DNA terhadap sampel bercak darah yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Di persidangan Pengadilan Negeri Indramayu Kamis 4/6/2026.


Gambar CCTV Gelap, Kuasa Hukum Ririn Minta Penjelasan Ahli IT Demi Mengungkap Kebenaran. Kuasa hukum terdakwa Ririn, Toni RM, memberikan tanggapan terkait pemutaran rekaman CCTV yang diperlihatkan di hadapan majelis hakim dalam persidangan terbaru. 


Sejak awal, pihak kuasa hukum menyatakan komitmennya untuk mendukung transparansi penuh dan meminta agar bukti CCTV dibuka seterang-terangnya demi mengungkap kebenaran yang hakiki.
​Meski demikian, Toni RM menilai kualitas rekaman yang diputar masih belum bisa memberikan petunjuk yang jelas.

​"Dari kemarin saya juga meminta agar CCTV silakan dibuka seterang-terangnya karena demi mengungkap kebenaran. Silakan mau bukti apa pun, bahkan saya pernah mengatakan 100 bukti lagi pun silakan, yang penting membuat terang," ujar Toni RM saat memberikan keterangan kepada awak media.


​Kualitas Gambar CCTV Tidak Jelas
Toni RM menyoroti poin krusial yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, yaitu dugaan adanya aktivitas pengangkutan jenazah korban (Budi) dari kios Toko Budi menuju ke rumah menggunakan mobil pickup. Berdasarkan pantauan di layar kaca, rekaman yang memperlihatkan area bawah dari toko menuju mobil tersebut dinilai terlalu gelap dan berukuran kecil.

​"Seperti yang rekan-rekan saksikan semua juga, memang ada mobil pickup, tapi gambarnya gelap, tidak jelas gambarnya. Nah, sehingga saya masih belum bisa mengomentari CCTV yang tidak jelas itu," tuturnya.

​Ia juga menambahkan bahwa visual dalam rekaman tersebut tampak janggal jika dikaitkan dengan profil fisik almarhum Budi yang memiliki tinggi badan sekitar 180 cm dan berbadan besar (sementara terdakwa Ririn memiliki tinggi 185 cm). Secara logika, jenazah yang kondisinya kaku akan sulit dimasukkan ke bagian depan atau kursi depan mobil jika melihat ukuran objek yang tampak kecil di CCTV.


​Desak Kehadiran Ahli IT, Bukan Narasi Penyidik Lebih lanjut, Toni RM mengkritisi langkah penyidik yang bertindak menarasikan isi rekaman tersebut saat diputar di persidangan. Menurutnya, interpretasi mengenai dugaan adanya jenazah di dalam rekaman seharusnya dipaparkan oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.


​"Lagi pula yang menjabarkan ini bukan ahli IT, melainkan penyidik yang tidak mempunyai kompetensi untuk itu. Penyidik menarasikan ketika CCTV diputar itu katanya diduga ini jenazah, tapi kan baru diduga," tegas Toni.
​Kendati demikian, pihak kuasa hukum menegaskan akan mengapresiasi dan menghormati hasil rekaman tersebut jika ke depannya dapat disajikan dengan kualitas visual yang lebih jelas. "Namun apabila jelas, ya saya apresiasi, saya hormati. Berarti kan membuat terang," tambahnya.


​Langkah Hukum Selanjutnya
Hingga saat ini, pihak kuasa hukum menganggap bukti rekaman CCTV yang ada belum mampu memberikan titik terang karena kendala teknis visual dan absennya penjelasan dari saksi ahli. Toni RM menyatakan akan terus menggali fakta dan memanfaatkan agenda persidangan berikutnya untuk melayangkan sejumlah pertanyaan kritis kepada penyidik guna menemukan kejelasan.

​"Bagi saya, terungkap lebih bagus biar saya juga bisa mengambil sikap. Cuma berhubung karena masih belum jelas, jadi saya masih menggali ini, masih menunggu. Nanti dengan pertanyaan-pertanyaan saya bagaimana, apakah nanti ada titik terang," pungkas Toni RM.
​Empat Poin Krusial Pemeriksaan CCTV oleh Ahli ​Menurut Toni RM, kehadiran ahli digital forensik sangat penting untuk menguji keabsahan rekaman CCTV yang menampilkan sosok Joko, Ririn, Prio, dan Budi. Ada empat hal utama yang harus diidentifikasi oleh ahli
​Identifikasi Wajah (Kesesuaian Identitas) Ahli harus memastikan apakah wajah yang tertangkap di CCTV identik dengan terdakwa Ririn dan Prio, atau justru orang lain.

​Pengambilan Meta Data Pemeriksaan meta data dilakukan untuk mendeteksi secara ilmiah apakah rekaman CCTV tersebut asli atau telah melalui proses rekayasa (editan).
​Uji Keaslian Rekaman: Pengujian menyeluruh terhadap keaslian dokumen, baik visual (video) maupun audio (suara) yang ada dalam rekaman.

​Uji Biometrik Pengujian biometrik dilakukan untuk menyesuaikan karakteristik fisik (terutama wajah dan gestur) dari orang-orang yang terekam. Hal ini guna memastikan kebenaran kesaksian yang menyebutkan ada tiga orang (Prio, Ririn, dan Budi) yang berjalan bersama dalam rekaman tersebut.

​"Apabila nanti hasil pemeriksaan ahli menyatakan bahwa sosok di CCTV itu bukan Ririn dan bukan Prio, maka terungkaplah bahwa ada pelaku lain dalam kasus ini. Ini keputusan Majelis Hakim yang sangat luar biasa demi mengungkap kebenaran," ujar Toni RM.


​Hakim Tegaskan JPU Harus Bawa Hasil Tes DNA Darah, Bukan Sekadar Foto ​Selain persoalan CCTV, Toni RM juga menyoroti bukti baru yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum berupa foto bercak darah di kios (toko). Berdasarkan keterangan Prio sebelumnya, TKP pembunuhan Budi memang terjadi di kios tersebut, dan jaksa mengajukan foto-foto sampel bercak darah yang ditemukan di 7 (tujuh) titik.

​Namun, Majelis Hakim menolak jika bukti tersebut hanya disajikan dalam bentuk dokumentasi foto. Hakim memerintahkan agar hasil Tes DNA dari darah tersebut wajib dihadirkan di persidangan.

​Oleh karena itu, Toni RM meminta JPU untuk segera bergerak cepat:
​Koordinasi dengan Penyidik: JPU harus segera berkoordinasi dengan penyidik kepolisian untuk memastikan proses di laboratorium forensik selesai.

​Kepastian Laboratorium: Memastikan hasil lab dari Mabes Polri segera keluar secara resmi.
​Penentuan Pemilik Darah: Hasil tes DNA ini harus membuktikan secara ilmiah apakah bercak darah di 7 titik kios tersebut adalah darah korban (Budi) atau bukan.

​"Sidang ini harus mengedepankan pembuktian ilmiah. Jadi, JPU harus segera menuntaskan dan membawa hasil tes DNA itu ke persidangan, bukan sekadar foto menemukan bercak darah saja," pungkas Toni RM. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ​Toni RM, Apresiasi Majelis Hakim yang Perintahkan Hadirkan Ahli Digital Forensik dan Tes DNA Darah

Terkini

Iklan