Iklan

Iklan

​Hasil DNA Identik Dengan Korban Budi Awaludin, Sidang Tuntutan dari JPU Pembunuhan Satu Keluarga di Tunda​

klikindonesia
17 Jun 2026, 14:55 WIB Last Updated 2026-06-17T07:56:02Z
Netsembilan.com Indramayu – Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan yang menjerat terdakwa Prio Bagus Setiawan kembali digelar hari ini. Berdasarkan rancangan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya, Di pengadilan negeri Indramayu Rabu 17/6/026.

persidangan kali ini seharusnya memasuki tahapan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda akibat adanya proses negosiasi yang terjadi dalam persidangan.

​Sebagai gantinya, JPU membacakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait sampel DNA dari bercak darah yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di sebuah kios.

​Kuasa Hukum terdakwa, Ruslandi, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium forensik tersebut menyatakan bahwa bercak darah di TKP identik dengan sampel milik almarhum Budi Awaluddin.


​"Hari ini agendanya tuntutan terhadap saudara Prio Bagus Setiawan, namun tadi ada penundaan karena terjadi negosiasi. Akhirnya JPU membacakan hasil laboratorium forensik tentang sampel darah di TKP kios. Hasilnya identik dengan sampel pembanding (gigi) milik almarhum Budi Awaluddin," ujar Ruslandi saat memberikan keterangan kepada awak media usai persidangan.
​Terdakwa Tidak Mengajukan Bantahan ​Menanggapi hasil forensik yang dibacakan oleh Jaksa, pihak terdakwa Prio Bagus Setiawan memilih untuk tidak mengajukan bantahan. Ruslandi menilai hasil tersebut valid karena didasarkan pada metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, temuan tersebut juga selaras dengan keterangan yang sebelumnya telah disampaikan oleh kliennya.

​"Dari terdakwa Prio tidak ada bantahan. Karena ini telah melalui uji ilmiah (scientific), sehingga validitasnya dapat kami percayai. Lagipula, keterangan ini kan berdasar dari keterangan saudara Prio sendiri, sehingga dipastikan terdakwa Prio membenarkan atas temuan bercak darah di TKP kios tersebut," jelas Ruslandi.
(Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ​Hasil DNA Identik Dengan Korban Budi Awaludin, Sidang Tuntutan dari JPU Pembunuhan Satu Keluarga di Tunda​

Terkini

Iklan