Yudi Sanjaya
SUBANG-// pasca penutupan secara paksa galian Tanah Merah di Desa Margahayu dan Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat, kini Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H., bareng Camat Pagaden Barat kembali melakukan penutupan galian Tanah Merah di
Kp. Bolang Rt.02w.01 Desa Munjul Kec. Pagaden barat Kab. Subang, Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Atas arahan Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Eicaksono, S.H., M.H., S.I.K., Ph.D, melalui Kapolsek Pagaden, Ikin Sodikin, S.H., giat penutupan galian tanah Merah tersebut dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Pagaden, Ipda Tandang P., S.H. beserta sejumlah personil Polsek Pagaden.
Sementara dari unsur Pemerintahan giat penutupan galian tambang tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pagaden Barat, Dadi Iskandar, S.STP., bersama jajaran dan Satpoldam Kabupaten Subang.
Selain melakukan giat penutupan secara paksa galian tanah Merah yang beroperasi di wilayah Desa munjul Kecamatan Pagaden Barat tersebut Kapolsek Pagaden bersama Camat Pagaden Barat juga menyita 2 unit beko yakni Kobelco PC 200 dan Kobelco PC 75, 2 buah kunci beko, dan dibuatkan berita acara penyitaannya.
Disampaikan Kapolsek Pagaden Ikin Sodikin mengatakan bahwa dalam hal ini kami Polsek Pagaden melakukan pendamping penuh terhadap Pemerintahan Kecamatan Pagaden Barat yang dipimpin langsung oleh Camat Pagaden Barat, Dadi Iskandar guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dan terbukti giat penutupan tambang galian tanah Merah tersebut berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada perlawanan yang berarti, ujar Ikin.
Sampai hari ini lanjut Ikin, kami telah melakukan penutupan tambang galian tanah Merah di tiga lokasi dimana ketiga lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Pagaden Barat.
Mudah - mudahan dengan telah ditertibkannya galian tanah Merah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar terlebih bagi warga yang rumahnya berada di jalur mobilisasi atau angkutan tanah Merah tersebut, pungkas nya.