Iklan

Iklan

Pencapaian Selama 3 Tahun Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu di Akhir 2025

klikindonesia
30 Des 2025, 21:30 WIB Last Updated 2025-12-30T14:30:20Z
Netsembilan.com Indramayu.-Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu berikan pemaparan secara menyeluruh. Ketua Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu (YSPDA) Yuyun Khoerunisa S. Pd beserta anggota dan tamu undangan lainnya bertempat kopi Petjinan Kabupaten Indramayu pada Selasa, (30/12/25). 

Diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu tahun 2023, Jumlah Penduduknya mencapai 1.894.325 jiwa, dengan jumlah perempuan sebanyak 943.362 jiwa. Data tersebut menunjukan bahwa hampir setengah penduduk Indramayu adalah perempuan.

Dengan komposisi tersebut, perlindungan terhadap perempuan seharusnya menjadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Sepanjang tahun 2025, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 37 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Sementara itu, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu menangani secara langsung 12 kasus kekerasan terhadap perempuan melalui pendampingan psikososial, rujukan layanan, dan advokasi kasus. Fakta ini menunjukan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi dan belum sepenuhnya tertangani secara optimal.

Perbedaan jumlah data juga mencerminkan masih lemahnya sistem pendataan, keterbukaan informasi, serta akses pelaporan yang aman dan mudah bagi korban.

Ketua YSPDA Yuyun Khoerunisa, menilai banyak korban memilih untuk tidak melaporkan. 

"melaporkan kasus yang dialaminya karena rasa takut, stigma sosial, tekanan keluarga serta rendahnya kepercayaan terhadap sistem layanan yang tersedia" ujarnya. pada siaran Konferensi Pers.

Catatan akhir tahun 2025 juga menyoroti angka kematian Ibu di Kabupaten Indramayu yang tercatat sebanyak 21 kasus menurut data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu tahun 2025, kondisi tersebut menjadi indikator masih terbatasnya akses perempuan terhadap layanan persalinan, kesehatan reproduksi yang berkualitas permpuan dan anak perempuan.

Pada momentum catatan akhir tahun 2025, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dan Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Kabupaten Indramayu menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yaitu, pertama segera membentuk unit pelaksanaan teknis daerah perlindungan permpuan sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri 12 tahun 2017 dan Perda no. 18 tahun 2012 tentang pencegahan, perlindungan, dan pemulihan permpuan dan anak sebagai korban kekerasan, serta Perbup no. 22 tahun 2022 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Indramayu.
Kedua, mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kabupaten layak anak no. 6 tahun 2016. kemudian ketiga, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban sesuai amanat UU tindak pidana kekerasan seksual no. 12 tahun 2022.
Keempat, mengaktifkan kembali Posyandu remaja di tingkat desa sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan dan perkawinan anak.
Kelima, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan akses jaminan kesehatan bagi Ibu hamil, implementasi Perbup Indramayu no. 31 tahun 2016 tentang penyelamatan Ibu, bayi baru lahir, bayi anak balita di Kabupaten Indramayu.
Keenam, penganggaran yang responsif gender, untuk meng optimalisasi kan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu.

Sekcab Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Indramayu Laeli Khiyaroh, berharap kepada seluruh elemen masyarakat,pemerintah,akademisi,pelaku usaha, dan media untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

"Penguatan sistem perlindungan daerah menjadi kunci penting untuk mewujudkan Kabupaten Indramayu yang aman,adil,dan ramah bagi perempuan dan anak". pungkasnya. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pencapaian Selama 3 Tahun Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu di Akhir 2025

Terkini

Iklan