Iklan

Iklan

Kado Natal dari Negara, Dua Warga Binaan Lapas Indramayu Dapat Remisi

klikindonesia
25 Des 2025, 22:27 WIB Last Updated 2025-12-25T15:27:57Z
Netsembilan.com Indramayu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi narapidana Nasrani, Kamis (25/12/2025). 

Penyerahan Remisi Khusus Natal dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, serta diikuti oleh Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, dan Warga Binaan ber agama Nasrani. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada narapidana yang memenuhi syarat.

Pada peringatan Hari Raya Natal Tahun 2025 ini, Lapas Indramayu mengusulkan sebanyak 2 orang narapidana untuk menerima Remisi Khusus Natal RK I, sementara untuk RK II nihil, sehingga total penerima remisi berjumlah 2 orang dengan besaran   remisi 15 hari dan 1 bulan 15 hari.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, taat terhadap aturan, serta sungguh-sungguh mengikuti seluruh program pembinaan,” ujar Berthoni.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pembinaan, reintegrasi sosial, serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Kelas IIB Indramayu berlangsung dengan lancar, tetap mengedepankan protokol keamanan, serta menjadi momentum refleksi dan penguatan nilai-nilai keimanan bagi warga binaan dalam menyambut Hari Raya Natal.  (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kado Natal dari Negara, Dua Warga Binaan Lapas Indramayu Dapat Remisi

Terkini

Iklan