Lampung Utara. NET9.COM, -
KOTABUMI. Perogram bantuan penyaluran melalui kartu ATM Bank Mandiri di kalangan masyarakat di keluhkan warga masyarakat Salah satunya bapak Abdul Rahman Umar, Gg, Hoscokro aminoto 3. No : 14. Kelurahan Kotabumi Pasar Kabupaten Lampung Utara.
Dengan menghubungi pihak media menjelaskan, di mana dirinya terdata sebagai penerima bantuan PKH Dan sudah sebagai penerima bantuan Kartu ATM. Namun sejak saya menerima kartu dan sebagi penerima batuan hanya baru sekali saja mendapatkan bantuan setelah itu bertahun tahun justru tidak lagi berfungsi berulang kali saya datan ke pihak bank Mandiri mengecek bantuan selalu tidak ada hasil dan isi kartu tersebut kosong. Ucap bapak Abdul Rahman.
Bahkan sempat beberapa bulan yang lalu pihak Media Mendatangi kelurahan dengan bertemu Bapak Lurah Herman di ruang kerjanya, menjelaskan dan membenarkan kalo saja warganya tersebut terdaftar sebagi penerima batuan tetapi dia tidak menerima bantuan tersebut baik itu bantuan BPNT. Ataupun PKH.
Bahkan kami pihak media dalam kontrol sosial penyaluran batuan masyarakat, menanyakan agar dapat melihat data daptar penerima bantuan serta penyaluran perogram bantuan Tunai dan non tunai seperti halnya perogram batuan beras sandang pangan pada warga masyarakat kelurahan setempat.
Namun operator kelurahan kotabumi pasar sulit di temui, dan menuai penolakan, setelah di pertemukan Herman lurah setempat pada pihak operator, menuai jawaban akan kami usulkan, dan engan memperlihatkan dan memberitahukan nama nama data warga pihak kelurahan yang terdaptar dan terdata sebagi penerima bantuan di kelurahan Kotabumi Pasar Lampung Utara Sebagai salah satu bentuk transparan publik, agar penyaluran tersebut tidak salah di salurkan yang diduga tidak tepat pada sasaran.
Sebagai mana bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Mengapa, diduga masih banyaknya di kalangan masyarakat yang menerima bantuan namun sudah tidak lagi bertempat tingal di desa maupun kelurahan tersebut, dan lebih mencengangkan lagi diduga penerima bantuan sudah meninggal dunia namun masih terdata sebagai penerima bantuan pemerintah dalam suatu wilayah.
Seperti halnya Ucap Bapak Abdul Rahman, terdaptar sebagai penerima bantuan, namun tidak menerima haknya, Yang kecewa atas kinerja pemerintah pihak Kelurahan Kotabumi Pasar, bukan hanya baru baru ini bahkan sudah bertahun tahun saya mendatangi pihak kelurahan dan menyetorkan kelengkapan persaratan identitas diri, fotokopi Kartu keluarga dan KTP, Namun selalu memberikan harapan palsu atau Bahasa kiyasan yang di sebut "ANSOR" yaitu angin angin surga.Terus apa manfaat saya telah terdaptar, dan telah menerima ATM Bantuan PKH dari kementrian Negri, Jika saya penerima manfaat dan bantuan kemanakah hak saya. Selama ini dan bantuan ini saya terdaptar penerima sebelum Bapak Prabowo Terpilih menjadi Presiden RI., Ungkap, Abdul Rahman memberi keterangan kepada pihak media
Kepada aparat pemerintahan Daerah Pemkab Lampung Utara. Pada Instansi Dinas Sosial Kabupaten, Lampung Utara. Agar dapat menindak tegas, dan mengusut hingga tuntas dugaan carut marut penyaluran pendataan. bantuan pada warga masyarakat, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kabupaten Lampung Utara. Berharap agar dapat mendata ulang kembali Perogram pemerintah, serta dapat menindak dan memberi sangsi tegas, jika mana diduga adanya pengalih penyaluran perogram bantuan, serta penyalah gunaan batuan yang di peruntukan bagi masyarakat Miskin tergolong orang yang tidak mampu di Kelurahan Kotabumi Pasar, Kabupaten Lampung Utara.
(Firman. NET9. Lampura.)
