Iklan

Iklan

Kang Lepi Kawal Program Bantuan Rp. 300 Juta Untuk Pesantren

klikindonesia
25 Jun 2025, 12:53 WIB Last Updated 2025-06-25T05:53:26Z
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, mengingatkan bantuan Rp. 300 juta untuk pesantren harus akuntabel, tepat sasaran dan melibatkan kalangan pesantren itu sendiri.

NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah ingatkan pentingnya peran Pondok Pesantren (Ponpes) dalam menjaga dan membentuk karakter, moralitas dan intelektualitas anak bangsa. Demikian pula eksistensi Ponpes sudah teruji sebagai pusat pendidikan tertua keagamaan di Indonesia.

"Bahkan, dalam hal membina ummat dari akar rumput, hadirnya pondok pesantren sudah terlebih ada sebelum NKRI ini merdeka," ujar politikus PKB, yang akrab disapa Kang Lepi menegaskan. Rabu (25/06/2025).

Menurut Kang Lepi, melihat peran vital tersebut, perhatian serius terhadap penguatan kapasitas pesantren menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. Negara, telah mengakui peran strategis pesantren melalui lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menegaskan bahwa pesantren memiliki fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. 

"Ini bukti bahwa peran pesantren benar - benar diakui sebagai salah satu lembaga pendidikan yang mumpuni," katanya.

Dipaparkannya, pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Cianjur, telah menindaklanjutinya melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan yang telah tumbuh organik di tengah masyarakat.

Pasal 15, lanjut Kang Lepi, pada Perda Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2023 tadi, telah mengatur secara eksplisit bentuk fasilitasi penyelenggaraan pesantren yang perlu dilaksanakan oleh Pemkab yaitu, bantuan sarana prasarana, bantuan program santri, bantuan operasional pesantren, dan bantuan dari pihak lain yang sah dan tidak mengikat.

Ditegaskannya, sebagai kader yang lahir dari rahim pesantren, pihaknya mendorong agar Bupati Cianjur berkomitmen mengimplementasikan janji politiknya, untuk memberikan bantuan kepada pesantren sebesar 300 juta per pesantren.
 Dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Cianjur Tahun 2025-2029, program bantuan 300 juta per pesantren telah diakomodir sebagai program prioritas.

"Dalam implementasinya perlu mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari pesantre-pesantren yang ada di Cianjur," tegas dia.

Program bantuan Rp300 juta per pesantren tersebut, masih kata Kang Lepi, dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap pesantren, besar maupun kecil, yang telah memenuhi kriteria dan memberikan kontribusi nyata dalam pendidikan dan pemberdayaan umat, harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses bantuan ini.

"Pemerintah daerah perlu menyusun mekanisme yang partisipatif, melibatkan perwakilan pesantren, serta memastikan distribusi bantuan tidak diskriminatif dan tepat sasaran," pungkasnya. (Ruslan Ependi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kang Lepi Kawal Program Bantuan Rp. 300 Juta Untuk Pesantren

Terkini

Iklan