Lampung Utara, NET9.Com, -
DESA KEMBANG TANJUNG, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Setiap umat muslim beragama islam di dunia pastinya menginginkan untuk dapat berangkat menunaikan haji (umroh) seperti sebagai mana tertuang dalam rukun islam yang ke lima Naik Haji Jika Mampu. Tapi sayang nasip nahas dan tragis di rasakan oleh warga Lampung Utara. Ibu HASNA DEWI. Dan Ibu MARPUAH, Warga Kembang tanjung Beralamatkan Di jalan Tanjung Asri Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Di himpun dari Mendapatkan informasi Media NET9.Com Beserta Tim. Ibuk Hasna Dewi Menceritakan Nasib Nahas yang di alaminya Semua itu Bermula dari keterangan informasi, dari warga setempat dan di yakinkan oleh pihak keluarga Pelaku penipuan yang bernama Rio, Dan Bapak Rustam, Merupakan Keluarga kandung dari IBU JUNILA WATI. Yang diduga si pelaku tindak penipuan/Penggelapan Uang Dengan Modus Dapat Memberangkatkan Haji & Umroh. "TRAVEL JUNIWISATA LAMPUNG" Tertuang dalam perjanjian surat pernyataan yang buat, dengan total Jumlah Kerugian, Ibu HASNA DEWI. berkisar Rp.30.000.000. ( Tiga Puluh Juta Rupiah. ) Dan Ibu MARPUAH. Rp.29.000. 000. ( Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah. )
Ibuk HASNA DEWI. Dan Ibu MARPUAH. Warga Kembang tanjung Merasa telah tertipu, mendatangi polres lampung Utara Guna melaporkan Akan Nasip Nahas guna penipuan yang dia alaminya meminta tindakan hukum kepada Aparat penak hukum polres lampung utara Bedasarkan Surat Nomor Laporan
Pada Tanggal - 29.November.2024.
Surat penerima Laporan. Nomor : STTLP/B/563/XI/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Ibu Hasna Dewi & Ibu Marpuah, Saya berharap aparat penegak hukum dapat menindak dengan tegas mengusut hingga tuntas atas dugaan penipuan yang saya alami, terlebih kepada keluarga oknum penipuan, terhadap saudara Rio Dan orang tuanya Rustam yang ikut serta menyukseskan dan membantu pelaku hingga dugaan penggelapan dan penipuan Uang dapat terjadi menimpa diri saya dan ibu Marpuah Dengan Modus dapat memberangkatkan Haji & Umroh.
Agar di ketahui Bahwa rustam tersebut adalah Seorang Kakak Dari JUNILA WATI Yang diduga oknum pelaku penipuan Dan Rio. Adalah Anak Dari Bapak Rustam, yang juga ikut mendampingi saat hendak saya ingin mencicil dalam mentransfer uang pembayaran melalui rekening tabungan ke JUNILA WATI. Yang diduga adanya pemain atau pun kerjasama antara keluarga besar tersebut.
Namun dari pelaporan saya Pada Tanggal - 29. November. 2024. Di Polres Lampung Utara. Hingga saat ini masih belum menemukan titik terang akan pertanggung jawaban dari pihak Keluarga Dan JUNILA WATI.
Yang dimana Diduga pelaku tindak penipuan JUNILA WATI, Telah datang kepolres lampung utara beserta kuwasa hukumnya, Pada tanggal, 29, April, 2025. Lalu yang sempat melakukan perjanjian, membuat surat penyataan pada kami akan mengembalikan uang tersebut di hadapan Kanit Dan penyelidik Di polres Lampung Utara. Kerugian kami yang Akan Di Kebalikan jatuh Pada Tanggal 20. Mei, 2025. Dalam pernyataan JUNILA Tersebut jika saya tidak memenuhi surat pernyataan saya maka saya siap akan di peroses secara hukum isi dalam surat penyataan yang di buat JUNILA WATI.
Namu sayang hingga kini kerugian kami belom juga di kebalikan. Bahakan sudah dua kali polres lampung utara melayangkan surat pangilan terhadap JUNILA WATI, namun tidak juga di indahkan
Maka dari itu saya berharap aparat penegak hukum polres lampung utara dapat menindak dengan tegas mengusut hingga tuntas bedasarkan UU hukum aturan yang berlaku, untuk melakukan penahanan serta tindakan yang sesuai dari kerugian rasa sakit yang telah kami alami selama ini, Jika mereka tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya saya mohon agar mereka dapat di tahan dan di penjarakan pak polisi, Pak Kapolres Lampung Utara Ucap Ibu Hasna Dewi, Dan Ibu marpuah Korban Penipuan.
( Firman. NET9. & Tim. )

