Iklan

Iklan

Diduga Pengalihan Pungsi Jalan Raya Rumah Makan SAMBAL SERUIT BU MELLY Dapat Membahayakan Penguna Kendaraan

klikindonesia
19 Jun 2025, 14:42 WIB Last Updated 2025-06-19T07:42:49Z

Lampung Utara. NET9.Com, -

KOTABUMI. Rumah Makan SAMBAL SERUIT BU MELLY. Khas Lampung, Yang Beralamatkan di Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan - Kabupaten Lampung Utara

Yang di mana dapat kita lihat dan lewati di jalan Raya lintasan Jl. Jend Sudirman, Diduga adanya pengalihan pungsi jalan yang di lakukan oleh pemilik usaha Rumah makan tersebut, sebagai parkir kendaran di jalan raya yang terkesan tidak elok dan tak indah di pandang, yang seringkali pengendara mengalami kemacetan dan akan berdampak berbahaya bagi para pengendara penguna jalan tersebut.

Seperti halnya keterangan narasumber pengguna jalan tersebut, Fery, Warga kotabumi yang di konfirmasi saat melintas dengan raut wajah yang kesal, menjelaskan, bagai mana usaha rumah makan itu justru kendaran parkir menghalang arus lalulintas, terlebih saat kendaraan bermotor lewat, yang seketika kendaran orang yang makan di rumah makan tersebut, baik mobil, dan kendaraan bermotor di parkirkan di jalanan, saat kendaraan mudur ingin mengeluarkan kendaraannya apakah tidak membahayakan kendaraan lain yang sedang melintas, bahkan saat ramai seringkali terjadi kemacetan di jalan ini ujarnya.

Saat hendak mecari tau siapakah pemilik Rumah Makan SAMBAL SERUIT BU MELLY. Khas Lampung Tersebut, yang ternyata pemilik rumah makan tersebut merupakan milik salah satu oknum yang menjabat Sebagai Kepala Desa, HDR. Desa Kamplas, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Diduga Menyalah gunakan pengunaan pungsi jalan sebagai area parkir kendaraan merupakan suatu kesalahan dan bisa di bilang dengan ada pengalihan jalan, dapat mematikan multifungsi atau menghambat laju kendaraan penguna jalan.

Media. www.netsembilan.com Dengan Mendatangi tempat pemilik usaha Rumah Makan Sabal Seruwit Buk Melly tersebut pemilik usaha sedang tidak berada di tempat, belom dapat di konfirmasi, dan di arahkan dengan bertemu Yantok, yang berkerja di rumah makan tersebut, yang juga masih keluarga saudara dari pemilik rumah makan, mejelaskan kalo terkait parkiran dengan mengunakan badan jalan sampai timbul kemacetan jalan ya salah, tapi terkait pekerja Parkir disini dengan Mengunakan badan jalan, itu saya gak tau, itu urusan atara pekerja parkir dan pemilik usaha rumah makan.

Dengan menemui Muharam, yang bekerja sebagai juru parkir di lapangan, saat awal media menanyakan siapakah yang mengelola lahan parkiran di sini apakah dengan pemilik rumah makan,.... Muharam menjawab tidak parkiran rumah makan ini langsung dengan melalui Dinas Perhubungan. Lalu pergi saat sibuk hendak mengurus kendaran yang berdatangan memarkirkan kendaraan di badan jalan.


Berharap kepada Pemerintah Daerah, Pemkab Lampung Utara. Dinas Instansi terkait, Dinas Perhubungan lampung Utara, agar dapat berperan aktif dalam menindak lanjuti keluhan para penguna jalan. Yang terdapat di Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dari pemilik usaha Rumah Makan SAMBAL SERUIT BU MELLY. Khas Lampung. yang terkesan seperti adanya pembiaran yang sudah cukup lama berbulan - bulan beroperasi, diduga dapat mengancam jiwa pengendara, higa sering kali terjadi kemacetan di are tersebut, agar dapat di tertipkan yang cukup tidak elok di pandang oleh mata.

Semestinya dinas instansi terkait dapat menindak tegas, seperti halnya dugaan aturan baik sangsi, larangan atas adanya pengalihan jalan raya tersebut,.yang menyalah gunakan kegunaan jalan lintas bagi para pengendara penguna jalan di jalan raya, Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan - Kabupaten Lampung Utara.

( Firman. NET9. Lampura. )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Pengalihan Pungsi Jalan Raya Rumah Makan SAMBAL SERUIT BU MELLY Dapat Membahayakan Penguna Kendaraan

Terkini

Iklan