SUBANG- Bhabinkamtibmas Desa Tambakan hadiri musyawarah tekait pemberhentian RT 15 RW 04 atas ketidak puasan warga atau atas dorongan warga bertempat di Kantor Desa Tambakan kemarin sore, Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP ARIEK INDRA SENTANU. S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Jalancagak KOMPOL BONY YUNIAR. A.A., S.Ip, M.H., menghadiri giat musyawarah tersebut dilaksanakan oleh
Bhabinkamtibmas Desa Tambakan, Bripka Frans, bersama Babinsa AD Desa Tambakan, Sertu Limit.
Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas dalam pelayanan masyarakat agar dapat berjalan sesuai harapan.
Dalam giat tersebut juga Bhabinkamtibmas Desa Tambakan tidak lupa untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh peserta musyawarah agar permasalannya segera dapat terselesaikan dengan baik.
Adapun langkah - langkah yang dilakukan diantaranya, permasalahan terkait pemberhentian RT 14 RW 04 telah selesai, dan untuk komplain terkait kepemimpinannya akan di data dan dimintai keterangan dari warga terkait.
Kegiatan berjalan dalam Keadaan Aman, Tertib dan Lancar.
