Iklan

Iklan

PJ BUPATI SUBANG MENYAMPAIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN FRAKSI-FRAKSI TERHADAP LKPJ BUPATI TAHUN 2023 DAN RAPERDA BANTUAN HKUM

klikindonesia
25 Mar 2024, 22:44 WIB Last Updated 2024-03-25T15:44:52Z
 
PJ Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati tahun 2023 dan Raperda tentang bantuan hukum dan pembentukan pansus.

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat DPRD Subang yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan. Senin (25/3/24)

Rapat lanjutan ketiga penyampaian jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati tahun 2023 dan Raperda tentang bantuan hukum dan pembentukan pansus dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda, S.Sos yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Subang  Lina Marliana . Dengan jumlah peserta sidang sebanyak 29 anggota dewan DPRD Subang.

Adapun penyampaian jawaban Bupati  atas pandangan umum tersebut untuk menjawab pandangan tiap fraksi-fraksi yang sudah disampaikan oleh seluruh fraksi dari mulai Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN dan Fraksi PKS pada hari Jum'at (22/3/24) dihadapan pimpinan sidang dan seluruh peserta rapat paripurna.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni PLH. Sekda Subang, para Asda, para staf ahli Bupati,  perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Subang, unsur OPD dan tamu undangan lainnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PJ BUPATI SUBANG MENYAMPAIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN FRAKSI-FRAKSI TERHADAP LKPJ BUPATI TAHUN 2023 DAN RAPERDA BANTUAN HKUM

Terkini

Iklan