SUBANG- Gita rapat pleno atau rekapitulasi raihan suara peserta pemilu pada pemilu 2024 ditingkat PPK Kecamatan Pagaden molor atau diprediksi bakal melebihi batas waktu yang telah ditentukan, Panwascam Pagaden berikan saran perbaikan kepada seluruh peserta pleno yang dilaksanakan oleh PPS masing masing Desa agar se Kecamatan Pagaden bertempat di pendopo Kecamatan, Selasa, 20 Pebruari 2024 sekitar pukul 21.15 WIB.
Semula rapat pleno ditingkat PPK Kecamatan Pagaden dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari dari mulai Minggu, 18 hingga Selasa, 20 Pebruari 2024. Namun hingga malam ini rapat pleno tersebut masih berjalan dan dirediksi akan selesai bsok sore Rabu, 21 Pebruari 2024.
Dalam giat pengawasannya Panwascam Pagaden pro aktif lakukan peneguran keras kepada para petugas PPS yang tengah melaksanakan Pleno dimana ada kegiatan pembetulan C1 hasil yang dianggap dapat mengundang kecurigaan para saksi walaupun tidak ada saksi yang protes karena pembetulan tersebut tidak menyangkut pada raihan suara peserta pemilu.
Sampai saat ini, proses pengawasan terus berlangsung karena giat rekapitulasi tersebut akan berlangsung hingga pukul 00.00 WIB.
Sampai hari ini yang sudah selesai melaksanakan giat pleno ditingkat Kecamatan Pagaden diantaranya, PPS Sukamulya, PPS Gambarsari, PPS Pagaden, PPS Gunungsembung, PPS Neglasari, PPS Gunungsari, dan Sumbersari.
Sementara giat rekapitulasi yang masih berjalan sampai saat ini diantaranya, PPS Desa Kamarung yang baru berjalan 3 TPS dari 26 TPS, PPS Desa Gembor baru berjalan 9 TPS dari 23 TPS dan PPS Desa Jabong baru berjalan 9 TPS dari 16 TPS.
Bisa dipastikan tiga PPS Desa yang masih melaksanakan giat Pleno baru akan selesai besok sore.
Panwascam Pagaden akan terus mengikuti dan mengawasi giat rekapitulasi tersebut hingga usai.
Hal itu dilakukan demi mengawal pemilu yang berasaskan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
