SUBANG- Pasca giat pungut hitung dan rekapitulasi atau sidang pleno pada pemilu 2024 ditingkat PPK Kecamatan Serangpanjang, M. Irfan selalu Ketua Panwascam Serangpanjang gelar Pres Rilis di Kantor Panwascam Serangpanjang Selasa, 27 Pebruari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam giat Pres rilis tersebut M. Irfan mengundang, Ketua PPK Kecamatan Serangpanjang, sejumlah awak media, Camat Serangpanjang, Kapolsek Sagalaherang, Dandamil Sagalaherang, beserta Ormas yang ada di wilayah Kecamatan Serangpanjang.
Dalam giat Pres rilis tersebut Ketua Panwascam Serangpanjang, M. Irfan menyampaikan hasil pengawasan rekapitulasi yang di gelar oleh PPK Kecamatan Serangpanjang.
Adapun hasil pengawasan selama pelaksanaan rekapitulasi ditingkat PPK Kecamatan Serangpanjang M. Irfan menemukan banyak perbedaan jumlah dalam teknis penghitungan namun tidak merubah hasil raihan suara para peserta pemilu.
Dalam giat tersebut Irfan juga meminta kepada Ketua PPK Kecamatan Serangpanjang untuk menyampaikan klarifikasi di depan peserta Pres rilis agar tidak terjadi salah paham di masyarakat.
Dalam penyampaian nya Ketua PPK Kecamatan Serangpanjang menjelaskan bahwa terdapat perbedaan sistem aplikasi dalam perhitungan suara antara PPK dan Panwas yang menjadikan timbulnya perbedaan hasil rekap namun alhamdulillah tidak merubah hasil raihan suara.
Selanjutnya Ketua Panwascam Serangpanjang menyampaikan saran perbaikan kepada PPK Serangpanjang agar memperbaiki sistem aplikasinya untuk mendapatkan hasil yang sesuai sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Karena perbedaan sistem itu pula yang menjadikan jumlah DPT hasil rekapan Panwas dengan DPT hasil rekapan PPK berbeda.
Jadi dapat disimpulkan bahwa perbedaan tersebut tidak bisa diindikasikan terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Serangpanjang, namun hanya kesalahan input data saja.
