SUBANG- Pasca giat pungut hitung dan rekapitulasi atau sidang pleno pada pemilu 2024 ditingkat PPK Kecamatan Compreng, Akmal Attarik, S.Kom., M.Ap., selalu Ketua Panwascam Compreng gelar Pres Rilis di Kantor Panwascam Compreng, Selasa, 27 Pebruari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam giat Pres rilis tersebut Akmal Attarik mengundang, Ketua PPK Kecamatan Compreng, sejumlah awak media, Camat Compreng, Kapolsek Compreng, Dandamil Pusakanagara, beserta Ormas yang ada di wilayah Kecamatan Compreng.
Dalam giat Pres rilis tersebut Ketua Panwascam Compreng, Akmal Attarik menyampaikan hasil pengawasan rekapitulasi yang di gelar oleh PPK Kecamatan Compreng.
Adapun hasil pengawasan selama pelaksanaan rekapitulasi ditingkat PPK Compreng Akmal Attarik menemukan banyak perbedaan hasil raihan suara para peserta pemilu.
Dalam giat tersebut Akmal juga meminta kepada Ketua PPK Kecamatan Compreng untuk menyampaikan klarifikasi di depan peserta Pres rilis agar tidak terjadi salah paham di masyarakat.
Dalam penyampaian nya Ketua PPK Compreng menjelaskan bahwa terdapat perbedaan sistem aplikasi dalam perhitungan suara antara PPK dan Panwas yang menjadikan timbulnya perbedaan raihan suara.
Selanjutnya Ketua Panwascam Compreng menyampaikan saran perbaikan kepada PPK Compreng agar memperbaiki sistem aplikasinya untuk mendapatkan hasil yang sesuai sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Karena perbedaan sistem itu pula yang menjadikan jumlah DPT hasil rekapan Panwas dengan DPT hasil rekapan PPK berbeda.
Jadi dapat disimpulkan bahwa perbedaan tersebut tidak bisa diindikasikan terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Compreng.
Dan sampai saat ini PPK Compreng tengah melakukan perbaikan hasil rekap atas koreksi Panwascam Compreng.
