SUBANG- Dihari pertama masa tenang pada pemilu 2024, Panwascam Serangpanjang tertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sepanjang jalur Utama yang ada di wilayah Kecamatan Serangpanjang, Minggu, 11 Pebruari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Serangpanjang, M. Irfan didampingi dua Komisioner Panwascam Serangpanjang Rani Rahmawati, A.Md., selalu Kordiv P3S bersama Heryadi, selalu Kordiv HP2HM.
Giat tersebut juga diikuti oleh personil Polsek Sagalaherang, Trantib/Pol PP Kecamatan Serangpanjang, seluruh PKD se Kecamatan Serangpanjang beserta sejumlah Panwas TPS.
Disampaikan Ketua Panwascam Serangpanjang, M. Irfan kepada awak media mengatakan bahwa sebelum dilakukan penertiban kami Panwascam Serangpanjang telah melayangkan surat Himbauan kepada seluruh Ketua PAC Parpol agar menertibkan APK nya masing masing sebelum memasuki masa tenang.
Namun sampai hari pertama masa tenang masih banyak APK yang masih terpasang maka kami bersama Pol PP Kecamatan Serangpanjang beserta unsur lainnya terpaksa harus menertibkan seluruh APK yang masing terpasang.
Dalam hal ini, lanjut Irfan kami hanya menjalankan regulasi bahwa ketika sudah memasuki masa tenang sudah tidak dibenarkan adanya kegiatan Kampanye ataupun APK yang masih terpasang.
Dan giat penertiban APK tersebut dimulai pukul 13.00 WIB. dan berakhir hingga malam hari.
Sementara memasuki hari kedua pada masa tenang atau pada 12 Pebruari 2024, Panwas Kelurahan Desa (PKD) beserta seluruh Panwas TPS bersama sama menertibkan APK yang berada di jalur Kabupaten atau Jalur Kecamatan dan Jalur Desa di wilayah Desanya masing masing.
Sehingga dapat dipastikan pada hari kedua masa tenang seluruh APK sudah bersih baik yang terpasang di Jalur utama maupun di wilayah Desa se Kecamatan Serangpanjang, pungkas Irfan.
