Netsembilan.com INDRAMAYU - Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin melantik Astoro dan Lina Hilmia sebagai Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari fraksi Golkar Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota Fraksi Golkar ini digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (05/10/2024).
Lina Hlimia dilantik menggantikan H. ABDUL ROHMAN PDI Perjuangan PAW Masa jabatan periode 2019-2024. calon legislatif (caleg) daerah pemilihan Indramayu 3, yang meliputi Kecamatan Bangodua, Jatibarang, Kertasemaya, Sliyeg, Sukagumiwang, Tukdana dan Widasari
Astoro dilantik menggantikan Hj. kursiyah yang di berhentikan. lya merupakan calon legislatif (caleg)
daerah pemilihan Indramayu 3, yang meliputi Kecamatan Bangodua, Jatibarang, Kertasemaya, Sliyeg, Sukagumiwang, Tukdana dan Widasari ini menggantikan Hj. Kursiyah yang diberhentikan.
Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin
mengungkapkan, peresmian dan pengucapan sumpah/janji berdasarkan keputusan Gubernur
Jawa Barat Nomor:171 Kep.682-Pemotda/2023
pada 29 September 2023 perihal PAW anggota DPRD kabupaten Indramayu sisa masa jabatan 2019-2024.
Selanjutnya Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat tenteng peresmian PAW Anggota DPRD
Indramayu atas nama Astoro pada 29 September 2023, Gubernur menetapkan keputusan dengan
nomor: 171/Kep.682-Pemotda/2023 tentang peresmian PAW Anggota DPRD Indramayu Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
"Kami menyampaikan ucapan selamat kepada yang baru dilantik, semoga bisa segera menyesuaikan diri dengan rekan-rekan yang lain," kata Syaefudin.
Syaefudin mengatakan, dengan telah
diresmikannya kembali Astoro dan Lina Hlimia sebagai Anggota DPRD Indramayu PAW sisa masa jabatan 2019-2024, maka alat kelengkapan DPRD Indramayu, termasuk alat kelengkapan fraksi, komisi telah kembali lengkap. (Ari)
