Iklan


 

Iklan

Penangkapan Pelaku Tindak Kekerasan Anak dibawah Umur Akhir nya Di Bekuk Polres Lampung Tengah

klikindonesia
10 Agu 2022, 08:22 WIB Last Updated 2023-01-27T11:52:26Z


Lampung Utara. Net9 Com, - Desa Gunung Batin Udik Lampung Tengah atas nasib naas yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga, Yeni Astuti yang telah sah resmi berpisah dengan Firman yang Berperopesi sebagai Biro media www.netsembilan.com Lampura merupakan suaminya terdahulu yang kini diketahui Yeni telah menikah kurang lebih dua bulan bersama Fandrian halim yang dikenal dengan nama sapaannya (Dedek) Warga desa gunung batin udik, Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah.

Diduga telah melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap seorang anaknya di bawah umur Zaky Akbar usia (5th) bersetatus dibawah umur. serta tindakan KDRT. Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang terjadi di desa gunung batin. udik, kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah. Tidak kekerasan penganiayaan terhadap seorang anak terjadi Pada hari minggu, 10,Juli 2022 yang lalu.

Laporan dengan nomor : STTLP/1018/VII/2022/SPKT/Polres Lampung Tengan/Polda Lampuang. Tentang peristiwa pidana UU Nomor 35 Tahun 2014 tentsng oerubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak pasal 80 UU 35//2014.


Maka atas peristiwa tersebut Firman Bapak kandung dari anak Zaky Akbar, Merasa tidak terima atas tindak perbuatan yang dilakukan Sdr Fandrian (Dedek) Terhadap anak Kadungnya Kini mendatangi kebali bersama Mitra kerja Ayu, Media Huthut.News pada tangal 08,Agustus.2022 Guna memenuhi pangilan laporan Dipolres Lampung Tengah.

Awalnya terjadi penganiayaan tersebuat tidak suka jika seorang anak tirinya berucap kata saya"  yang diharuskan berkata aku, serta adanya rasa kekesalan yang hendak tidak diberikan uang kepada istrinya Yeni Astuti untuknya bermain Judi Online.

Yang sudah melalui visum, Di Rumah Sakit Umum Riyacudu Kotabumi. Yang terlihat cukup jelas, adanya luka bakar di dagu dan telinga kanan sang anak, terdapat luka lebam dipipi serta dieher sang anak, serta luka di bibir, dari bekas adanya Cekikan tangan, pukulan keras serta luka bakar yang dialami sang anak, hingga sampai saat ini sang anak masih dihatui rasa takut, dan teroma.

Pelaku fandrian halim alias (dedek) Warga desa gunung batin udik, Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah. Kini Telah berhasil tertangkap jajaran apart penegak hukum Apadi beserta jajarnya Di Pom Pengisian Bahan bakar kendaraan berlokasi Digunung agung pada hari sabtu tanggal 06. bulan Agustus. 2022 yang kini telah diamankan di polres lampung tengah. Net Sembilan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah yang sigap dan tangkas Bergerak vwpardalam menagani laporan terkait tidak kekerasan dugaaan penganiayaan anak dibawah umur.

Berharap agar, fandrian halim alias (dedek) dapat menerima hukuman atas perbuatanya dan dihukum sesuiai pada Undang Undang Serta aturan hukum yang berlaku.
(Firman. Net9 & Tim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penangkapan Pelaku Tindak Kekerasan Anak dibawah Umur Akhir nya Di Bekuk Polres Lampung Tengah

Iklan


Terkini

Iklan