Iklan


 

Iklan

MoU Bidang Datun Kejari Bersama Pemda Indamayu Diperpanjang

klikindonesia
13 Jan 2022, 08:42 WIB Last Updated 2022-01-13T01:42:42Z

Netsembilan com  Indramayu -Akhirnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu melakukan perpanjangan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Indramayu di Bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) , Rabu (12/01/2022) di Pendopo Indramayu.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama itu dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina & Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Indramayu Denny Achmad.

Seperti dikatakan Kasi Datun Kejari Indramayu, Nopridiansyah, MoU yang sebelumnya telah berakhir pada bulan September 2021 lalu, kini kembali diperpanjang demi terjalinnya sinergitas antara Pemda & Kejari Indramayu. 


"Diharapkan dengan MoU ini dapat menjadi suatu kolaborasi dan sinergisitas serta kerjasama dibidang hukum khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, guna memperkuat tata kelola Pemerintahan yang lebih baik," katanya.

Nopri menambahkan, bahwa hal tersebut sesuai dengan tugas & fungsi bidang Datun sebagaimana diamatkan oleh Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 16 thn 2004 tentang Kejaksaan RI. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • MoU Bidang Datun Kejari Bersama Pemda Indamayu Diperpanjang

Iklan


Terkini

Iklan