Iklan

Iklan

Membawa Sajam dan Miras, Empat Pemuda di Subang Diringkus Polisi

klikindonesia
8 Jan 2022, 20:00 WIB Last Updated 2022-01-08T13:00:20Z

 
SUBANG- Pihak kepolisian berhasil mengamankan empat pemuda diduga geng motor disalah satu cafe di Kampung Mulyasari, Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022) dinihari. 

Dari informasi yang dihimpun, keempat pemuda tersebut diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa sejumlah senjata tajam. 

Kapolsek Patokbeusi, Kompol Acep Hasbulah mengatakan, keempat pemuda tersebut terjaring razia disaat jajaran Polres Subang maupun Polsek Patokbeusi sedang menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

"Disaat melaksanakan giat patroli kemudian berhenti dan memeriksa sebuah warung atau Cafe HK kedapatan empat orang laki-laki yang sedang nongkrong didalam warung. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di ruangan Cafe dan ditemukan sejumlah benda tajam," ucap Kompol Acep melalui laporan tertulisnya, Sabtu (8/1/2022). 

Selain beberapa benda tajam, menurut Acep, pihaknya juga mengamankan belasan botol miras jenis arak bali yang diduga dibawa oleh empat pemuda serta beberapa atribut dari klub motor. 

"Hasil pemeriksaan ditemukan sebilah cerulit terbuat dari besi berserangka kulit warna coklat, sebilah pedang terbuat dari besi, sebilah pisau berserangka kayu warna hitam, dan 12 botol ukuran 600ml miras jenis arak bali," katanya. 

Adapun keempat pemuda tersebut berinisial AKU (18) warga Kabupaten Indramayu, ML (16) warga Kabupaten Karawang, RS (24) warga Kabupaten Indramayu, serta ADA (17) warga Kabupaten Subang. 

"Kemudian keempat orang tersebut berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Polsek Patokbeusi guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Acep.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Membawa Sajam dan Miras, Empat Pemuda di Subang Diringkus Polisi

Terkini

Iklan