Iklan


 

Iklan

Kasubag Bin Ops Pimpin Giat Patroli Gabungan Polres Subang

klikindonesia
17 Agu 2021, 21:19 WIB Last Updated 2021-08-17T14:19:38Z

SUBANG- Dimasa PPKM Level 3 wilayah Kabupaten Subang, personil Polres Subang kembali gelar patroli gabungan disejumlah obyek vital dan pertokoan yang ada diseputar wilayah Kabupaten Subang, siang ini, Selasa 17 Agustus 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK,SH,MH., kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kasubag Bin Ops Polres Subang, AKP Endang Suganda bersama Kabid Pencegahan BPBD Kab. Subang, Kasubaglat Polres Subang, Paur Subbag Dal Ops Polres Subang, Kasubsi Kejari Kab. Subang, Kasi Trantib Pol PP Kab. Subang, Kanit II Sat Intelkam Polres Subang, Personel Satfung Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Subang, Personel BPBD Kab. Subang, dan Personel Dishub Kab. Subang, sebanyak 35 orang.


Kegiatan diawali dengan apel pratugas di lapangan Apel Mako Polres Subang.


Disampaikan Kasubag Bin Ops, dalam Sambutannya saat apel mengucapkan, atas nama Pimpinan saya ucapkan terimakasih kepada Rekan - rekan atas kehadirannya melaksanakan Patroli ini.


Hasil laporan perkembangan Covid-19 Kab. Subang secara keseluruhan mengalami penurunan yg bagus, akan tetapi ada beberapa Laporan yang belum terlaporkan membuat Wilayah Subang sampai dengan siang kemarin menjadi ke level 4 dari setelah perpanjangan tanggal 26 Agustus 2021, dan setelah terlaporkan kita kembali ke level 3.


Hasil data pemetaan bahwa warga di Kab. Subang masih kurang memahami ataupun mungkin jenuh tentang aturan PPKM yang di terapkan sesuai Surat Edaran Bupati Di Kab. Subang, maka dari itu kita jangan bosan laksanakan himbauan tentang pemahaman aturan PPKM di Wilayah Subang.


Jangan lupa dokumentasi pada saat melaksanakan tugas untuk laporan kepada pimpinan.


Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan pada saat melaksanakan Tugas.



Adapun rute yang dilalui oleh petugas gabungan dalam melakukan himbauan dan teguran kepada para pemilik toko dan pedagang kaki lima dimasa PPKM Darurat, star Mako Polres Subang - Jl. Mayjend Sutoyo - Jl. KS. Tubun - Jl. Darmodiharjo (Pasar Terminal) - Jl. Otto Iskandardinata - Jl. Letjen Suprapto - Jl. Jendral Ahmad Yani - Jl. Ade Irma Nasution - Jl. KH. Agus Salim - Jl. Pasar Baru Blok Jagal - Jl. Jendral Ahmad Yani - Jl. Letjen Suprapto (Pasar Pujasera) - Jl. MT. Haryono - Jl. KH. Dewantara - Jl. Arif Rahman Hakim - Jl. Mayjend Sutyo - Mako Polres Subang.


Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, melalui Kasubag Bin Ops, usai melaksanakan apel di lapangan Apel mako Polres Subang, jajaran Kepolisan bersama TNI, dan unsur lainnya bersama-sama melakukan patroli disejumlah titik vital dan pertokoan yang ada di wilayah kota Subang, ucap Endang.


Dalam pelaksanaannya petugas gabungan tersebut memantau dan memonitoring disejumlah obyek vital yang rawan dengan kerumunan masa, dan jika itu terjadi petugas gabungan langsung membubarkan kerumunan tersebut sekaligus melakukan himbauan protokol kesehatan, tambahnya.


Selain itu petugas gabungan tersebut juga menyisir para pedagang kaki lima dan para pemilik toko guna melakukan teguran apabila ada yang melanggar ketentuan waktu buka dan waktu tutup, namun tidak ada tindakan yang berarti,giat ini sangat perlu dilakukan guna memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Subang khususnya, dsn sebagai bukti nyata bahwa TNI Polri serius dalam menangani kasus Pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polres Subang, pungkasnya. 


Adapun hasil dari giat patroli tersebut diantaranya, selama pelaksanaan patroli disampaikan himbauan Prokes Pencegahan COVID-19 dan ketentuan PPKM Level 3 Covid-19 Jawa - Bali menurut  Inmendagri No. 27 Tahun 2021.


80% masyarakat dan pelaku usaha telah mematuhi ketentuan PPKM Level 3 Covid-19 di Kab. Subang.


Dilakukan Himbauan kepada toko Penjual Baju, Toko Mainan anak, Toko perlengkapan olah raga, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung makan agar mematuhi Prokes serta Inmendagri No. 27 tahun 2021.


Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasubag Bin Ops Pimpin Giat Patroli Gabungan Polres Subang

Iklan


Terkini

Iklan