Iklan


 

Iklan

klikindonesia
16 Jul 2021, 09:56 WIB Last Updated 2021-07-16T02:56:53Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Aman Nusa II di wilayah hukum Polsek Tanjungsiang Polres Subang, guna mensosialisasikan surat edaran Bupati Subang terkait PPKM Darurat, Kapolsek Tanjungsiang Pimpin Giat Patroli gabungan, Jumat 15 Juli 2021 sekitar pukul 09:00 WIB di seluruh pertokoan yang ada sekitar wilayah Tanjungsiang.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan Patroli gabungan dalam rangka PPKM Darurat ini, dilaksanakan oleh Kapolsek Tanjungsiang, Ipda Endang Pirtana bersama Anggota Polsek 4 Personil,  Anggota Koramil Tanjungsiang 3 Personil dan Satpol PP 6 Personil.

Adapun giat yang dilakukan diantaranya, 
melakukan himbauan secara mobile kepada warga masyarakat dan para pemilik toko untuk tetap mempedomani prokes yakni diantaranya wajib masker , menjaga jarak, sering mencuci tangan menghindari kerumunan  dalam setiap kegiatan.

Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat dan para pedagang terkait akan di terapkan AKB
(Adaptasi Kebiasaan Baru), dan membubarkan kerumunan.

Menghimbau agar masyarakat selalu mengindahkan prokes yakni wajib pakai masker , sering mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan  terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19.

Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.


Memberikan Masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia dan Intruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Virus Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar

Iklan


Terkini

Iklan