Iklan

Iklan

Kapolsek Tanjungsiang Lakukan Penyekatan Kendaraan Dalam Rangka PPKM Darurat

klikindonesia
6 Jul 2021, 06:09 WIB Last Updated 2021-07-05T23:09:43Z

NET9.COM | SUBANG- Setelah dilounching PPKM Darurat sejak tanggal 03 Juli lalu oleh Bupati Subang dan jajaran pejabat Forkopimda Subang, sejumlah pos sekat di wilayah hukum Polres Subang kembali diberlakukan.

Seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Tanjungsiang siang tadi bertempat di Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jalan raya depan Kantor Desa Cikawung, atas arahab dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., menugaskan Kapolsek Tanjungsiang, Ipda Endang Firtana, dengan didampingi oleh Kanit Sabhara, Anggota piket Polsek Tanjungsiang, Anggota Koramil Tanjungsiang, Anggota satpol PP Kecamatan Tanjungsiang dan Anggota linmas guna memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid yang kian meroket, Senin 05 Juli 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Tanjungsiang dan jajaran melakukan penyekatan dan pemeriksaan surat-surat kendaraan berikut segala sesuatu yang berhubungan dengan pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Covid 19, kepada sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas ke wilayah tersebut.

Dalam giat tersebut Kapolsek berhasil memeriksa 15 kendaraan roda empat dan 25 kendaraan roda dua, namun setelah dilakukan pemeriksaan semua kendaraan yang telah diperiksa tersebut semuanya dapat melanjutkan perjalanan tanpa ada yang diputar balikan.

Selain itu para petugas juga membagikan masker sebanyak kurang lebih 50 Pcs kepada para pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara.

Disampaikan Kapolsek Tanjungsiang, Ipda Endang, bahwa benar telah dilakukan penyekatan kepada sejumlah kendaraan di sekitar pasar Cipeundeuy sebagai wilayah perbatasa antara Subang Purwakarta, guna menekan laju pertumbuhan Pandemi Covid di wilahah Kabupaten Subang, Ucap Endang.

Namun tambah Endang, karena semua kendaraan yang kami periksa memiliki surat-surat yang lengkap sehingga semua kendaraan yang melintas dapat melanjutkan perjalanannya.

Kegiatan ini sengaja digelar atas perintas pimpinan dalam hal ini Kapolres Subang sebagai bukti keseriusan terhadap pemutusan mata rantai penyebaran pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Subang melalui PPKM Darurat yang dilounching oleh bupati Subang dua hari lalu,guna menekan mobilitas warga yang dibatasi selama pandemi ini, pungkas Endang.


Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Tanjungsiang Lakukan Penyekatan Kendaraan Dalam Rangka PPKM Darurat

Terkini

Iklan