Iklan

Iklan

Dukcapil Lampura Siap Mencetak Kartu Tanda Penduduk Untuk Warga Lansia Penyandang Disabilitas

klikindonesia
11 Jun 2021, 16:51 WIB Last Updated 2021-06-11T09:51:21Z
Kepal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Khairul Anwar, SE,MM.

Lampung Utara NET9.Com, - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung Siap mencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di daerah Kabupaten lampung utara. Jumat 11,Juni.2021

Disdukcapil Lampung Utara merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Lampung Utara.

Kepal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Khairul Anwar, SE,MM. Beserta Sekertaris Dukcapil Peradana Putara,SE.MM Yang kita media www.netsembilan.com menjumpai diruang kerjanya, mengatakan pencetakan KTP-el bagi kaum lansia dan penyandang disabilitas tersebut dilakukan dengan cara "jemput bola" dengan mendatangi rumah masing-masing.

"Saat ini KTP lansia dan disabilitas  program ini masih terus dilaksanakan dan berjalan, dalam istilah Jeput Bola Yaitu dengancara Petugas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)   dengan mendatangi rumah masing-masing kaum lansia dan itu Geratis Tanpa Dipungut Biyaya apapun (Geratis). Ungkap Kahairul Anwar.

Dan menjelaskan program pelayanan "jemput bola" untuk kaum lansia dan disabilitas tersebut agar pemerintaha daerah tidak mengalami kesulitan seperti halnya mendata keterangan identisas orang lansia dalam suatu wilayah itu tersebut terlebih mempermudah dalam pendataan daerah guna menyalurkan perogram penyaluran memdapatkan dan menerima batuan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.


Kepal Dinas Dukcapil. Khairul Anwar, SE,MM. Menghimbau kepada masarakat kabupaten Lampung Utara. Untuk dapat segera melengkapi administrasi kependudukan keterangan diri sebagai mana yang dibutuhkan dalam lingkungan dalam wilayah dan tempat tinggal edintitas diri.

Serta diharapkan untuk tidak mengurus identitas kependudukan untuk tidak melalui calok, baik dari dinas yang berada di kecamatan daerah atau pun dari dinas Dukcapil. Mengapa, hal itu sebagai upaya untuk menghindari dari adanya pungli dan berharap dapat segera datang dan dapat menggurus sendiri
Bagi siapa saja yang membutuhkan pelayanan dapat datang langsung ke kantor Dukcapil 
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Lampung Utara Ungkap Khairul Anwar, SE,MM. 


Laporan : (Firman. NET).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dukcapil Lampura Siap Mencetak Kartu Tanda Penduduk Untuk Warga Lansia Penyandang Disabilitas

Terkini

Iklan