Iklan

Iklan

Pemda Subang Pinjamkan Tanah Untuk Lahan Parkir Pengadilan Agama Subang

klikindonesia
8 Mei 2021, 19:26 WIB Last Updated 2021-05-08T12:26:38Z


NET9.COM | SUBANG- Sekretaris Daerah Kab.Subang H. Asep.Nuroni, S.Sos.,M.Si atau Kang Asep menggelar pertemuan dengan Pihak Pengadilan Agama perihal Perjanjian pinjam pakai tanah milik Pemda Subang di ruang kerja Sekda Subang, Jumat (07/05/2021). 

Menurut Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Subang Drs. H. Sutardi upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pengembangan Lahan Parkir baru mengingat lahan parkir yang ada sekarang kurang memadai.

Sementara itu menurut Kang Asep selain membicarakan perjanjian pinjam pakai tanah, kehadiran dari pihak pengadilan agama ke ruangannya untuk tujuan mempererat tali silaturahmi dan menambahkan pihak Pemda Subang sangat mendukung hal tersebut karena bertujuan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Menurut Kepala Seksi Perencanaan, Pengamanan dan Pemanfaatan Lahan BKAD Kabupaten Subang, Charles Jayadi Perjanjian pinjam pakai Lahan milik Pemda diperuntukkan keperluan penambahan lahan parkir yang rencananya akan dilakukan skema pinjam pakai selama 3 tahun dengan Luas Lahan yg dihibahkan yakni seluas 2060M² . 

Hadir dalam acara pertemuan tersebut yakni Kepala Pengadilan Agama Subang, Kasi Pengamanan Pemanfaatan Lahan BKAD serta Kepala Bagian Pemerintahan.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemda Subang Pinjamkan Tanah Untuk Lahan Parkir Pengadilan Agama Subang

Terkini

Iklan