Iklan


 

Iklan

Petugas Pospam Tangkuban Parahu, Perketat Kendaraan yang Hendak Masuk dan Keluar Subang

klikindonesia
8 Mei 2021, 19:27 WIB Last Updated 2021-05-08T12:27:52Z

NET9.COM | SUBANG- Terkait larangan Mudik lebaran tahun 2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, sejak tadi malam sudah mulai beroperasi semua pos pam penyekatan yang ada di Kabupaten Subang, seperti Pos Pam Chek Point Tangkuban Parahu, yang terletak di perbatasan Subang - Bandung yang lokasinya di Subang Atas, juga masih exis beroperasi  siang tadi, Sabtu, 08 Mei 2021 sekitar pukul 11:00 WIB.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapospam Chek Poin Tangkuban Parahu, Kompol Supratman,S.Sos.,M.Si., dengan menugaskan Kapolsek Cisalak IPTU Ikin Sodikin, SH. (Padal B Pos Pam Check Point Tangkuban Perahu), BRIPKA Wawan Somantri, BRIPKA Deffy Oktafiansyah
- BRIPKA Ade Hidayat, BRIPKA Awianto, BRIPKA Yayan Mulyana, BRIPKA Munawar Rohmat, BRIPKA Didik Yudira, BRIGADIR Kaswul Anwar, BRIGADIR Deden Solihin, BRIGADIR Gustian Prathama, Anggota Koramil dua Personil, DISHUB satu Personil tenaga kesehatan Puskesmas dua Personil dan BPBD lima  Personil.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan terkait larangan mudik tersebut para petugas melaksanakan Kegiatan diantaranya,

Melaksanakan kegiatan Penyekatan dan Pemberhentian kendaraan yg dari arah Jakarta menuju Jawa / Barat ke Timur  dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta penumpang dan memutar balikan kendaraan serta penumpang yg tidak di sertai dokumen atau surat surat

Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 

Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing  serta mematuhi Prokes.

Dan yang berhubungan dengan penyekatan larangan mudik di Pos pam Gamon itu dilakukan penyetopan terhadap setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada tiga kendaraan R2 dan tujuh kendaraan R4 yang harus putar balik Karena dianggap menyalahi aturan atau memenuhi sarat seperti yang sudah di sampaikan oleh Kapolri.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petugas Pospam Tangkuban Parahu, Perketat Kendaraan yang Hendak Masuk dan Keluar Subang

Iklan


Terkini

Iklan